Mitsubishi Indonesia Bantah Lakukan PHK

Nurtjahyadi
16/2/2016 21:52
Mitsubishi Indonesia Bantah Lakukan PHK
(MI/M IRFAN)

MENANGGAPI kabar yang beredar bahwa Mitsubishi Indonesia telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 200 orang karyawan, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) melalui siaran resminya dengan tegas menyangkal berita tersebut.

Distributor resmi Mitsubishi di Indonesia untuk Mitsubishi Motors Corporation (MMC) dan Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC) itu mengklarifikasi bahwa informasi adanya PHK di PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM) yang merupakan bagian Krama Yudha Mitsubishi grup adalah tidak benar.

Dalam rilis yang dikeluarkan, Selasa (16/2), KTB menyatakan mendapat laporan dari KRM bahwa perusahaan (KRM) telah melakukan Early Retirement Program (ERP) alias pensiun dini yang ditawarkan kepada para karyawan. program ini bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan sedikit pun dari pihak perusahaan. Melalui program ini para karyawan mendapat benefit yang baik dan berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya.

KRM mempekerjakan sekitar 1.800 orang karyawan. Dari jumlah ini, karyawan yang telah mengambil program ERP mencapai 183 orang. Perusahaan melakukan program ini dilatarbelakangi oleh penurunan permintaan kendaraan secara nasional.

KRM memiliki bidang usaha sebagai pabrik perakitan kendaraan Mitsubishi di Indonesia untuk kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300, Colt T120ss), dan kendaraan penumpang (Outlander Sport). KTB juga menegaskan bahwa informasi ini tidak mempengaruhi layanan penjualan dan purna jual yang telah dijalankan oleh Mitsubishi selama ini. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya