Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MESKI belum ada laporan adanya kasus virus korona (2019-nCoV) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC tetap meningkatkan kewaspadaan dan memperketat prosedur penanganan masuknya kapal barang maupun penumpang dari luar negeri. Kapal-kapal dari dari Tiongkok akan mendapat perhatian khusus.
“Kapal dari Tiongkok harus dikarantina dulu sebelum masuk ke dermaga. Kapal itu baru bisa masuk dan melakukan bongkar muat di dermaga jika sudah ada kepastian bahwa kapal berikut awaknya itu steril dari virus korona,” tegas Direktur Operasional IPC, Prasetyadi, di Jakarta, Senin (10/2).
Berdasarkan data di Pelabuhan Tanjung Priok, dalam satu bulan rata-rata sekitar 20 kapal dari Tiongkok yang masuk dan melakukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Prasetyadi menjelaskan, IPC terus berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk melakukan upaya antisipasi masuknya virus korona melalui pelabuhan.
Baca juga : Uji Sampel Virus Korona, Kemenkes : Dari 62 Spesimen, 59 Negatif
Di terminal penumpang, pemantauan dengan menggunakan Thermal Detector diperketat, terutama terhadap penumpang dari Tiongkok dan negara-negara yang memiliki catatan kasus korona. \
“Kami sangat prihatin atas penyebaran virus korona, dan berharap masalah ini bisa segera teratasi," jelasnya.
Ditambahkan Prasetyadi, sejak Januari lalu, IPC mewajibkan seluruh staf operasional lini terdepan (frontline) di semua pelabuhan yang dikelola IPC untuk mengenakan masker N95 sebagai masker standar pencegahan virus korona.
“Memang ada penambahan prosedur operasional di lapangan. Tetapi hal ini harus dilakukan untuk memperkecil risiko penularan,” ujarnya. (RO/OL-7)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved