Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, mengungkapkan draf dan naskah akademik Rancangan Undang Undang Cipta Lapangan Kerja dengan pendekatan Omnibus Law telah rampung.
"Sesuai dengan arah presiden, sudah selesai Minggu malam (19 Januari). Perintahnya kan minggu kemarin kita marathon dengan semua tim per klaster. Prinsipnya, draf RUU dan naskah akademis sudah selesai," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (20/1).
Susi, sapaan karib Susiwijono mebambahkan, penyerahan draf dan naskah akademik RUU Cipta Lapangan Kerja baru akan diserahkan ke DPR usai rancangan produk hukum itu dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
"Di sana (DPR) kan menetapkan prolegnas masih besok, jadi walaupun di Baleg sudah ditetapkan prolegnas, penetapannya tetap harus lewat paripurna. Itu kan baru besok. Begitu ditetapkan jadi prolegnas, berarti disetujui untuk dibahas bersama dengan parlemen," terangnya.
Baca juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Utamakan Perlindungan
Apabila nantinya RUU itu disahkan menjadi UU, Susi mengatakan tidak akan terjadi jeda untuk diberlakukan secara efektif. Sembari membahas RUU di parlemen, pemerintah juga akan merumuskan peraturan pelaksana seperti peraturan menteri, peraturan pemerintah dan lainnya.
"Perintah presiden jelas, kami secara paralel membahas UU dan peraturan pelaksana. Jadi begitu diserahkan ke DPR dan mulai minggu depan sudah mulai dibahas DPR, sekaligus tim kami bahas PP dan turunannya. Jadi, begitu diketok dan berlaku sejak tanggal diundangkan, maka PP dan lain-lain harus selesai. Walau mungkin banyak jumlahnya. Itulah perintah presiden," terang Susi.
Meski draf dan naskah akademik diakui telah rampung, Susi menyatakan tidak memiliki salinannya. Sebab pihaknya hanya membahas pokok kebijakan dalam RUU itu.
Persoalan draf dan naskah akademik, lanjut dia, berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM yang selaku pihak yang berwenang untuk mengurusi produk hukum.
"Itu otoritas Kemenkumham bukan kami, kami hanya substansi. Naskah akademik sama draf RUU, itu yang selesai minggu malam," pungkas Susi. (A-2)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, menyampaikan keinginan Indonesia untuk menjadi bagian dari CPTPP
Airlangga Hartarto mengungkapkan anggaran untuk makan siang gratis bakal diimplementasikan bertahap. Dengan kata lain, pemerintah tak langsung mengguyur dana senilai Rp400 triliun.
Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia tentu berkomitmen memfasilitasi dialog dan kerjasama antara negara-negara anggota ASEAN dalam berbagai isu penting
Dua negara Asia yang telah menjadi anggota OECD adalah Jepang dan Korea Selatan. Keduanya berhasil lolos dari status middle income trap.
Menuju Indonesia Emas atau tahun 2045, dibutuhkan fondasi kuat berupa manusia yang berkarakter dan berbudaya sehingga mampu membawa bangsa Indonesia bersaing.
Pawitandirogo ini merupakan bentuk sinergi yang konkret antar Pemerintah Daerah dan dengan para warganya yang menjadi tokoh atau pejabat di Pusat.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved