Cegah PHK dengan Kurangi Gaji Bos

Dero Iqbal Mahendra
11/2/2016 17:08
Cegah PHK dengan Kurangi Gaji Bos
(Ilustrasi)
MENTERI Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengimbau agar perusahaan-perusahaan melakukan efisiensi untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). Efisiensi dapat dilakukan salah satunya dengan mengurangi gaji pekerja di level atas.

“Perusahaan harus mencari siasat untuk menghadapi pasar yang kompetitif. Misalnya dengan mengurangi gaji dan atau fasilitas pekerja di level atas. Jangan ada PHK jika tidak terpaksa, harus jadi opsi terakhir,” kata Menaker Hanif dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (11/2).

Efisiensi yang dilakukan perusahaan dengan mengurangi gaji dan fasilitas pekerja di level atas manajemen perusahaan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi mengurangi resiko PHK pekerja lainnya. "Memang ada PHK. Tetapi lapangan pekerjaan yang baru buka juga lebih banyak,” jelas Hanif.

Hanif membantah bila dikatakan ada gelombang PHK sebab jumlah PHK saat ini masih terkendali. Adanya PHK yang dilakukan beberapa perusahaan dalam beberapa waktu terakhir disebutnya masih dalam jumlah normal karena adanya dinamika dalam dunia industri.

"Kita harus proporsional, PHK ada tapi jangan disebut gelombang, kesannya membesar-besarkan Serapan kerja lebih banyak tapi kenapa yang disoroti hanya PHK," terang Hanif.

Menurutnya saat ini pemerintah terus mendorong industri baru agar tumbuh dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Pemerintah juga telah menyiapkan program penyerapan tenaga kerja jika terjadi PHK seperti industri padat karya atau mendorong para tenaga kerja untuk berwirausaha dan memperbanyak program pelatihan kerja.

Sebelumnya Hanif mengutarakan terdapat 184.000 lowongan kerja baru dari 40 perusahaan yang belum semuanya terisi. Salah satu kendalanya adalah karena mayoritas pekerja hanya lulusan SD dan SMP. "Lebih dari 60% angkatan kerja kita lulusan SD dan SMP, kalau ditambah dengan lulusan SMA maka jumlahnya mencapai 90%," ujarnya.

Untuk itu para pencari kerja disarankan untuk dapat meningkatkan keterampilannya melalui Balai Latihan Kerja (BLK) baik yang dikelola pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya