Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa persoalan di Jiwasraya sebetulnya mulai terjadi sekitar 10 tahun lalu. Demokrat menilai pernyataan Jokowi soal Jiwasraya kurang bijak karena terkesean menyalahkan pemerintahan Presiden SBY.
"Kalaupun mestinya ada masalah, seorang pemimpin tak seharusnya melempar permasalahan ke pemerintahan masa lalu. Karna seorang presiden kan ambil alih estafet kepemimpinan tidak hanya mewarisi yang enak-enak saja. Tapi semua yang ada di negara kita ini jadi beban dari pemimpin," ungkap Ferdinand di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (19/12).
Menurut Ferdinand, Jokowi seolah seperti mencari posisi aman di hadapan publik dengan melontarkan permasalahan Jiwasraya terjadi sejak dari 10 tahun yang lalu. Ferdinand menuturkan sejak 2005 hingga 2011 keuangan Jiwasraya tidak mengalami masalah. Penurunan laba baru terjadi pada rentan waktu 2017-2018 hingga akhirnya merugi.
"Jadi kalau Pak Jokowi menyampajkan masalah ini sejak zaman SBY maka tak sepatutnya disampaikan Pak Jokowi. Karena fakta-fakta yang kita temukan, apalagi jika kita merunut 10 tahun lalu, maka 10 tahun yang lalu itu Jiwasraya membukukan laba bersih," ujarnya.
Baca juga: Demokrat Serang Jokowi karena Salahkan SBY Soal Jiwasraya
Ferdinand mengungkapkan, Jiwasraya telah banyak melakukan invesatasi keuangan yang merugikan perusahaan itu sendiri. Dirinya pun mendukung langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir yang akan membentuk holding BUMN yanh bergerak di bidanh asuransi.
"Mungkin itu didukung dan BUMN yang lain bisa saling mendukung dan membackup keuangannya, jadi semua persoalan keuangan bisa dihadapi bersama-bersama," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui kasus gagal bayar polis asuransi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) bukan perkara ringan. Presiden melihat bahwa persoalan keuangan yang membelit Jiwasraya sebetulnya mulai terjadi sekitar 10 tahun lalu.
Namun, dalam tiga tahun ini kondisinya memburuk dan pemerintah berkomitmen untuk mencarikan solusinya. "Ini bukan masalah ringan. Namun, setelah pelantikan, Pak Menteri BUMN, kemarin kita sudah rapat dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Gambaran solusinya sudah ada. Masih dalam proses," ujar Jokowi. (OL-4)
KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya
Kesiapan IFG Life untuk melanjutkan manfaat yang diterima pemegang polis sesuai dengan persetujuan dan ketentuan dalam polis.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perlu waktu paling lama tiga tahun untuk menyelesaikan proses restrukturisasi perusahaan BUMN bermasalah.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat menyita aset dan bangunan benteng kuno Vastenburg di Solo, Jawa Tengah karena tersangkut kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Kejaksaan Agung diminta konsisten dalam menindak tegas dan menangani kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri, impor minyak goreng, hingga mafia tanah.
Kejagung telah menjerat belasan korporasi sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved