Bukan Hak Pertamina Hapus Premium

Mus/Dro/X-8
20/4/2015 00:00
Bukan Hak Pertamina Hapus Premium
(MI/ARYA MANGGALA)
PT Pertamina (persero) tidak berwenang menghilangkan premium meski pada pertengahan Mei 2015 akan meluncurkan varian baru pertalite berkadar ron 90.

"Respons pasar akan kita lihat nanti. Peluncuran bensin dengan ron 90 itu untuk mengakomodasi keinginan konsumen," kata Vice President Fuel Marketing PT Pertamina M Iskandar, di Jakarta kemarin.

Menurutnya, rencana untuk melahirkan produk dengan ron di antara premium dan pertamax itu sudah diwacanakan sejak 2007.

"Sekarang momentumnya tepat karena disparitas harga premium dengan pertamax tidak jauh setelah pencabutan subsidi premium," jelasnya.

Menurutnya, Pertamina punya hak untuk memproduksi varian BBM seperti halnya perusahaan minyak lainnya.

"Namun, kita tetap berpatokan pada regulasi pemerintah, batas minimal margin badan usaha 5% dan batas maksimal 10% dari harga dasar," tambahnya.

Anggota Tim Reformasi dan Tata Kelola Migas Agung Wicaksono mengatakan produk pertalite dengan ron 90 tidak sesuai dengan arahan dalam rekomendasi tim.

Menurutnya, tim merekomendasikan untuk menghentikan impor ron 88 dan mengalihkan produksi ke ron 92.

"Kita mendorong pengalihan bertahap bukan berarti harus melalui ron 90 dulu. Ini harus betul-betul diperhatikan agar tidak menjadi kekisruhan baru di masyarakat," kata Agung.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan Pertamina harus menjelaskan spesifikasi produk ron 90 kepada masyarakat.

Di sisi lain, Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnia mengharapkan pemerintah harus menunjukkan langkah konkret untuk pengembangan energi baru dan terbarukan.

"Kelihatannya pemerintah tidak terlalu tanggap terhadap hal ini," kata Kardaya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya