Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGANGKATAN dan pemberhentian anggota direksi dan komisaris badan usaha milik negara (BUMN) ditetapkan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015 dan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015.
"Kementerian punya aturan main proses seleksi terhadap direksi dan dewan komisaris," ujar Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (5/2).
Menurutnya kementerian meminta usulan dari dewan komisaris akan calon direksi BUMN untuk internal yang dilanjutkan screening oleh lembaga independen. "Akhirnya menteri memutuskan," ujar Wahyu.
Bila eksternal, deputi teknis atau menteri mengusulkan calon direksi BUMN yang akan diangkat.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN mengimplementasikan transparansi proses penjaringan calon direksi dan komisaris. "Kita ingin proses rekrutmen direksi dan komisaris dilakukan terbuka terutama pada BUMN strategis, mulai dari penentuan nama calon hingga hasil dari seleksi," kata Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir.
Tujuan proses seleksi yang transparan tersebut agar publik bisa menilai profil yang akan mengambil keputusan. "Parlemen sebagai lembaga yang mengawasi kekayaan negara juga harus mengetahui track record orang yang akan ditempatkan pada BUMN," ujarnya.
Selama ini komisi VI DPR RI yang merupakan mitra kerja Kementerian BUMN menemukan sosok yang dinilai publik bermasalah. Selain itu tidak memiliki kompetensi dalam memimpin perusahaan. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved