Mendag Evaluasi Berkala Penjualan Minuman Beralkohol

18/4/2015 00:00
Mendag Evaluasi Berkala Penjualan Minuman Beralkohol
(ANTARA/M Agung Rajasa)
MENTERI Perdagangan ­Rach­mat Gobel menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi berkala regulasi pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket dan supermarket untuk melihat dampak kebijakan tersebut di masyarakat.

"Nanti setiap bulannya kita lakukan evaluasi yang melibatkan masyarakat juga," tutur Rachmat kepada Media Indonesia kala dihubungi, kemarin.

Menurutnya, teknis pengawasan larangan menjual mi­num­an beralkohol memang dikembalikan ke daerah. Namun ia meminta Ditjen Perdagangan Dalam Negeri menggencarkan sosialisasi aturan dan pemantauan terpadu.

Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Terhitung Kamis (16/4), konsumen tak bisa menemukan komoditas minuman beralkohol di minimarket.

Berdasarkan pemantauan Media Indonesia kemarin di beberapa minimarket  di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, sudah tidak terlihat deretan minuman beralkohol di etalase lemari pendingin.

Menurut karyawan minimarket Indomaret Kebon Jeruk, Ardi, 25, pengelola sudah menarik seluruh produk minuman beralkohol seperti bir begitu mendengar permendag segera diberlakukan.

"Ada sekitar dua hari lalu sudah ditarik semua. Dikembalikan ke gudang," ujarnya.

Demikian pula di minimarket Seven Eleven di kawasan strategis Kuningan. Seorang petugas di sana mengatakan konsumen tidak bisa lagi mendapatkan minuman beralkohol di gerai tersebut.

"Tadi masih ada yang tanya, kok enggak dijual lagi. Ya kita jelasin, sekarang di sini sudah enggak jualan minuman beralkohol lagi," cetusnya.

Di sisi lain, saham-saham produsen bir di Bursa Efek Indonesia tidak terpengaruh kebijakan itu. Misalnya saham PT Multi Bintang Indonesia Tbk, yang naik 25 poin (0,29%) ke level 9.525 pada penutupan perdagangan kemarin. Padahal indeks harga saham gabungan (IHSG) kemarin ditutup turun 10,08 poin (0,18%) menjadi 5.410,64.

Analis First Asia Capital David Sutyanto mengatakan saham produsen bir harusnya turun setelah larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket dan toko pengecer. "Tapi karena sahamnya tidak likuid, bisa beda hasilnya." (Tes/Bow/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya