Perpres Pengendalian Pangan Menjerat Mafia

Tes/X-4
18/4/2015 00:00
Perpres Pengendalian Pangan Menjerat Mafia
Natsir Mansyur Wakil Ketua Umum Kadin(Antara/Puspa P)
KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mendukung langkah pemerintah menerbitkan perpres pengendalian pangan utama.

Perpres tersebut bertujuan melindungi produsen dan pedagang di dalam negeri serta konsumen dari sepak terjang mafia pangan yang mengutamakan keuntungan semata.

Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Badan Urusan Logistik Natsir Mansyur, komoditas strategis yang harus dilindungi ialah beras, jagung, gula, kedelai, telur, dan daging.

"Kerap terjadi permintaan banyak, tetapi suplai minim sehingga memicu kenaikan harga, rentan mafia, dan kelangkaan barang. Namun, perpres harus diikuti tindakan hukum tegas. Lemahnya penindakan berimbas pada maraknya praktik mafia yang mempermainkan harga pangan. Kalau ada pengusaha melanggar, cabut izinnya atau pidanakan," kata Natsir.

Oleh karena itu, menurut Natsir, sudah saatnya pemerintah memperketat pemberian izin impor komoditas pangan utama. "Pada hari biasa, impor kebutuhan pokok seperti daging, buah, gula, dan ayam rata-rata 65% dari kebutuhan. Saat Ramadan, meningkat tajam. Mulai sekarang harus dikontrol dengan memastikan stok lokal. Kalau memadai, kita tidak perlu mengimpor."

Sementara itu, Ngadiran yang mewakili APPSI mengakui selama ini sudah ada regulasi pangan untuk melindungi konsumen dan petani. Akan tetapi, pihaknya tidak berdaya menghadapi kenyataan melambungnya harga komoditas utama meskipun stok diklaim memadai.

"Aturan yang dibuat Kemendag itu bagus. Saya berharap sanksi keras bagi yang melanggar. Aturan sebelumnya, ada yang melanggar (melakukan praktik mafia) tidak dijatuhi sanksi," ujar Sekjen APPSI Ngadiran.

Ngadiran menambahkan, selama ini pemerintah cenderung melibatkan peran pedagang besar. Padahal, mayoritas masyarakat membeli kebutuhan pangan di pasar tradisional yang erat kaitannya dengan pedagang kecil dan menengah.

"Pemantauan harga beras selalu berpatokan pada pedagang besar. Sebaiknya libatkan juga koperasi pedagang di pasar. Menjelang Ramadan, harga dan kebutuhan pangan harus sudah diantisipasi. Jangan sampai seperti kasus kenaikan harga beras. Bulog mengklaim sudah menggelontorkan beras, tetapi harga tidak turun. Ternyata pasokannya masuk ke pengusaha tertentu. Itu mafianya," ungkap Ngadiran. (Tes/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya