Kementerian ESDM Tunggu Tanggapan Freeport

Rivi Satrianegara
29/1/2016 15:06
Kementerian ESDM Tunggu Tanggapan Freeport
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot menyampaikan pihaknya masih menunggu tanggapan PT Freeport Indonesia atas keputusan Kementerian ESDM yang belum memberikan surat rekomendasi ekspor kepada perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

"Belum ada tanggapan dari mereka atas persyaratan yang diberikan," ungkap Bambang, Jumat (29/1) di kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Jakarta.

Karena itu, Bambang mengaku surat rekomendasi ekspor pun belum juga diberikan kepada Freeport Indonesia. "Persyaratan belum dipenuhi, ya jadi belum mendapat surat rekomendasi ekspor," ujarnya.

Bambang mengatakan pihaknya tengah melakukan rapat dengan beberapa kementerian terkait. Rapat tersebut juga membahas persyaratan yang diberikan kepada Freeport Indonesia.

"Rapat ini menjelaskan kepada kementerian terkait tentang latar belakang syarat, seperti berapa jumlahnya dan alasan jumlahnya sebesar itu," papar Bambang.

Seperti diketahui, surat rekomendasi ekspor merupakan salah satu persyaratan yang harus didapatkan Freeport Indonesia untuk bisa mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya