Kemendag Belum Terima Rekomendasi ESDM Soal Freeport

Tesa Oktiana Surbakti
28/1/2016 21:57
Kemendag Belum Terima Rekomendasi ESDM Soal Freeport
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kementerian Perdagangan sebagai kementerian teknis yang berwenang mengeluarkan surat persetejuan ekspor (SPE) menyatakan belum menerima rekomendasi dari Kementerian ESDM ihwal perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia.

“Kami belum terima rekomendasi dari Kementerian ESDM,” kata Direktur Ekspor Industri dan Pertambangan Kemendag Didi Sumedi, Kamis (28/1).

Didi menegaskan apabila surat rekomendasi ESDM tak kunjung masuk ke tangan Kemendag, maka pihaknya tidak memiliki landasan untuk mengeluarkan SPE bagi PT FI. Mengingat izin ekspor PT FI yang habis pada 28 Januari 2016 ini, maka setelahnya PT FI dilarang untuk melanjutkan kegiatan ekspor sampai memperoleh SPE kembali.

“Freeport tidak bisa ekspor tanpa SPE. Kalau izin habis ya tidak ada ekspor,” pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya