Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

JK: Penurunan Tarif PPh Untungkan Iklim Investasi

Emir Chairullah
05/9/2019 20:23
JK: Penurunan Tarif PPh Untungkan Iklim Investasi
Jusuf Kalla(Antara/ Ari Bowo Sucipto)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengakui penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) bisa mengurangi penerimaan negara untuk beberapa tahun mendatang. Namun, jelasnya, penurunan tarif PPh ini diyakini bisa meningkatkan investasi di Indonesia dalam jangka panjang.

“Penerimaan negara akan turun dalam beberapa tahun ke depan. Namun untuk jangka panjang, jika investasi banyak dan usaha lancar, maka kembali akan normal," katanya di Jakarta, Jumat (5/9).

Baca juga: Tarik Investasi dengan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi

Kalla menambahkan, pemerintah berusaha mendatangkan investasi dengan memberikan insentif kepada pengusaha. Penurunan tarif PPh ini sekaligus menunjukkan bahwa pajak di Indonesia bisa kompetitif dibandingkan negara lain.

Menurutnya, dalam kondisi perekonomian dunia saat ini, negara-negara di dunia harus memberikan insentif untuk mendatangkan investasi. “Salah satu cara berinvestasi adalah, baik di luar dan dalam, itu menurunkan pajak supaya dia ada akumulasi kapital, untuk membiayai investasinya," katanya.

Mengenai dampak negatif yang mungkin muncul dari penurunan tarif PPh tersebut, Kalla menyatakan, pemerintah bisa menghindari penurunan penerimaan negara selama Kementerian Keuangan bisa mencari sumber dana lain. “Kurangi biaya kita terutama biaya belanja yang tak penting untuk menutup itu. Tapi ini bertahap, tidak sekaligus," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya