Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Usaha Milik negara (BUMN) PT Jasa Raharja memanfaatkan era digital untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Direktur Keuangan Jasa Raharja, Myland menyampaikan salah satu yang dilakukan Jasa Raharja adalah penyerahan santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening bank pihak penerima santunan.
Ia menyebut bahwa dengan pemberian santunan melalui jaringan digital, waktu yang dibutuhkan menjadi lebih cepat. “Seperti pada korban kecelakaan di Cipularang Senin (2/9), kami sudah bisa membayarkan santunan bagi empat ahli waris yang meninggal dalam tempo kurang dari 2 hari,” ujar Myland dalam Media Gathering Jasa Raharja di Jakarta, Rabu (4/9).
Transformasi di bidang keuangan tidak hanya dirasakan korban kecelaakn atau ahli waris, tetapi juga oleh para Perusahaan Otobus yang hendak membayar iuran wajib atau premi.
Melalui aplikasi JRku yang terkoneksi dengan BRI virtual account, perusahaan otobus dimudahkan dalam pembayaran iuran wajib kendaraan bermotor umum (IWKBU).
Melalui aplikasi itu juga nantinya masyarakat yang menggunakan angkutan umum dapat melihat apakah angkutan yang ditumpanginya sudah membayar IWKBU atau belum.
“Saat ini seluruh transaksi di kantor pusat Jasa Raharja sudah 99% cashless. Kita jalin kerja sama dengan CMS BRI, Mandiri Cash Management, dan BNI Direct,” tandasnya.
Hingga Juli 2019, Jasa Raharja telah membayarkan santunan kepada masyarakat sebesar Rp1,47 triliun.
Di sisi lain, Jasa Raharja juga masih mampu memberikan setoran dividen sebesar Rp891 miliar kepada pemerintah dan membayar pajak Rp289 miliar. Dari sisi likuiditas, perusahaan tercatat masih likuid yang mencapai 331.59%. Dengan demikian, perusahaan mampu untuk membayar semua kewajiban jangka pendek tanpa terkecuali.
Laba perusahaan hingga Juli 2019 mencapai Rp915 miliar sehingga return on equity perusahaan mencapai 8,85% dan return on assets mencapai 8.02%. (A-2)
Jasa Raharja terus berupaya melakukan peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga 11 korban meninggal dalam kecelakaan Bus Trans Putera Fajar.
Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved