Pengembangan Energi di Tangan Presiden

Jessica Sihite
16/4/2015 00:00
Pengembangan Energi di Tangan Presiden
Petugas PT PLN (Persero) melakukan pemeriksaan rutin terhadap panel surya dan ruang kontrol di Pembangkit Listrik Tenaga Surya.(ANTARA/Widodo S Jusuf)

PENGEMBANGAN energi baru dan terbarukan (EBT) tidak akan berjalan dengan mulus tanpa keputusan politik dari Presiden Joko Widodo. Pasalnya, ide mempromosikan EBT merupakan ide Jokowi sejak kampanye Pilpres 2014 hingga saat ini.

Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha menilai Jokowi bisa menaruh keputusan pengembangan EBT dalam nota keuangan sehingga pengembangan lewat penyaluran subsidi EBT bisa digerakkan.

"Kalau dari Kementerian ESDM saja, kementerian lain bisa saja tidak menjalankan. Kebijakan EBT itu harus dari keputusan politik Joko Widodo," kata Satya, kemarin.

Jika sudah ada kebijakan dari Presiden, implementasi hingga ke daerah bisa berjalan dengan mulus.

"Kalau sudah jadi keputusan politik, akan sampai ke bawah hingga daerah," lanjutnya.

Namun, ia tetap mengharuskan leading sector di bidang energi berada di bawah kendali Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wewenang membuat kebijakan yang berkaitan dengan sektor energi harus diberikan kepada Menteri ESDM kemudian diikuti kementerian lain, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.

Untuk saat ini, lanjutnya, memang belum ada aturan yang mengatur kerja sama pusat dan daerah dalam pengembangan EBT.

Yang ada baru aturan pengembangan EBT dilakukan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.

Pengamat energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro juga menyatakan pengembangan EBT harus dilakukan secara parsial antara pusat dan daerah meski aturannya hingga kini belum ada.

Namun, ia tidak setuju jika pemerintah membentuk badan daerah khusus pengatur energi.

"Peran daerah ialah memberikan informasi terkait potensi energi di daerah masing-masing. Sebagai fasilitator. Swasta daerah juga bisa dilibatkan. Itu bisa diserahkan ke Bappeda," pungkasnya.

Daerah

Di sisi lain, sejumlah daerah dilaporkan telah berinisiatif mengembangkan sendiri EBT. Pemkab Sukabumi, Jawa Barat, misalnya, disebutkan sedang mengembangkan energi-energi terbarukan untuk mengatasi kurangnya pasokan listrik.

Satu di antaranya mengembangkan potensi pembangkit listrik tenaga angin.

"Kita rencanakan membangun pembangkit listrik tenaga angin di Kecamatan Ciemas, Simpenan, dan Waluran," terang Kepala Dinas Pengelolaan ESDM Kabupaten Sukabumi Adi Purnomo.

Pemkab Lamongan, Jatim, pun tidak ketinggalan. Pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tambakrigadung diinisiasi di wilayah setempat.

PLTS tersebut diharapkan bisa beroperasi 8 jam dengan produksi listrik diperkirakan sebesar 25 kVA.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Banyuwangi Arief Setyawan memaparkan pengembangan energi dari gas metana sudah diwujudkan hingga rumah tangga di wilayah itu.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Malang Renung Rubi mengatakan pihaknya tengah menggencarkan pengelolaan energi biogas, gas metana, pembangkit listrik tenaga surya, dan pembangkit listrik tenaga mikrohidro.

Program PT PLN menjadikan Pulau Sumba, NTT, sebagai pulau ikonik energi terbarukan dilaporkan hampir selesai.

(BB/YK/KH/BN/PO/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya