Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menargetkan peningkatan pendapatan pajak pada 2020 sebesar Rp1.861,8 triliun atau meningkat dari angka Rp1.643,1 triliun pada 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, dalam target pendapatan pajak tersebut, hal baru yang disusun pada program pemerintah 2020 terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) yakni adanya insentif perpajakan untuk mendukung investasi dan daya saing.
"Hal yang baru dalam perpajakan adalah insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing," kata Sri di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Jumat (16/8).
Adapun, insentif fiskal yang akan diberikan yakni berupa insentif PPh meliputi super deduction tax untuk kegiatan vokasi dan litbang, mini tax holiday untuk investasi sampai dengan Rp500 miliar, investement allowance untuk industri padat karya, serta PPh DTP untuk sektor panas bumi, PPh SBN Valas, dan penghapusan piutang PDAM 2020.
Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif PPN bagi impor dan penyerahan barang strategis (mesin dan peralatan pabrik), seta PPN tidak dipungut atas impor dan penyerahan jasa dan alat angkut tertentu.
Baca juga : Pemerintah Tempuh 3 Strategi Kebijakan Fiskal di Tahun 2020
Selanjutntya, adanya insentif kepabeanan dan cukai dengan memberikan fasilitas kepabeanan kepada kawasn berikat, gudang berikat, kemudahan impor tujuan ekspor, dan kawasan ekonomi khusus. Selain itu, Bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk industri tertentu.
Sri melanjutkan, dalam mencapai target penerimaan pajak, pemerintah melakukan serangkaian reformasi di bidang perpajakan.
"Pertama yakni meningkatkan kepatuhan wajib pajak, selanjutnya perbaikan kualitas pelayanan, penyuluhan, dan pengawasan melalui penguatan sistem IT dan administrasi perpajakan," tuturnya.
Selain itu, pemerintah akan menyetarakan level playing field, perbaikan proses binsis khususnya dalam hal restitusi PPN, implementasi keterbukaan informasi perpajakan, ekstensifikasi barang kena cukai, dan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau.
Kebijakan perpajakan tersebut diharapkan dapat mendukung kenaikan peringkat daya saing Indonesia berdasarkan IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 2019.
Seperti diketahui, peringkat Indonesia naik dari ranking 43 pada 2018 mernjadi peringkat 32 pada 2019 di atas India, Filipina, Turki, Brazil, dan Argentina. (OL-7)
Terkait penugasan selanjutnya bagi Febrio dan Luky, Purbaya menyebut keduanya untuk sementara waktu belum dipindahkan ke posisi lain.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved