Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH tampak serius dalam rencana menutup akses pasar dalam negeri untuk produk susu asal Eropa.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan terkait terutama pelaku usaha tengah membahas hal tersebut secara intens.
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan harus melalui persiapan dan koordinasi matang.
"Jika tidak, nanti konsekuensinya harga produk-produk yang memakai bahan baku susu akan mengalami kenaikan. Jadi kita perhatikan dulu pasar domestik. Tapi kita pasti akan menerapkan bea masuk untuk produk susu asal Eropa," ujar Enggartiasto di Jakarta, Selasa (13/8).
Ia pun meminta para pelaku usaha yang selama ini mengimpor susu mulai mencari sumber baru di luar Benua Biru
"Kami kasih batas waktu untuk mencari sumber baru. Kami akan percepat," ucapnya.
Baca juga : Indonesia Siap Perangi Uni Eropa Akibat Diskriminasi Sawit
Enggartiasto menjamin kebijakan tersebut tidak akan mengganggu industri dalam negeri yang memerlukan produk susu sebagai bahan baku utama seperti makanan dan minuman.
Rencana pemberian bea masuk untuk produk susu Eropa merupakan aksi balasan terhadap keputusan Komisi Eropa yang mengajukan usulan bea masuk sekitar 8%-18% untuk produk biodiesel dari Indonesia.
Usulan tersebut didasarkan pada dugaan adanya pemberian subsidi oleh pemerintah Indonesia terhadap industri biodiesel sehingga memiliki harga jual yang rendah.
Uni Eropa mengklaim memiliki bukti-bukti yang menunjukkan bahwa tuduhan itu benar-benar terjadi. Subsidi, tidak hanya diberikan untuk kegiatan produksi, tetapi juga dalam bentuk pembiayaan ekspor dan keringanan pajak.
Walaupun belum ada hasil penyelidikan dan penetapan resmi, kebijakan bea masuk tersebut akan mulai diterapkan pada 6 September mendatang dengan bersifat sementara. Adapun, secara wajib, diproyeksikan mulai diterapkan pada 4 Januari 2020. (OL-7)
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
MENDAG resmikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) akan membentuk satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk menghadang banjirnya produk impor ilegal.
Pengecekan SPPBE ini merupakan kolaborasi semua pihak, termasuk Kementerian Perdagangan.
Kemendag akan mengadakan pameran dagang internasional, Trade Expo Indonesia 2024 ke-39 pada 9-12 Oktober.
NEGARA yang bergabung dalam dewan negara produsen minyak sawit, Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menegaskan akan memperjuangkan usaha petani kecil sawit
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi yang dikeluarkan oleh Uni Eropa (UE) sangat diskriminatif dan dapat merugikan para petani kecil di Indonesia.
“Saya juga meminta agar negara Uni Eropa menghilangkan kebijakan diskriminatif terhadap sawit dan mendukung kebijakan sustainable palm oil Indonesia,"
Dalam waktu dekat, Indonesia dan Malaysia selaku anggota CPOPC, akan melawat ke Uni Eropa untuk menyampaikan penjelasan mengenai ekosistem kelapa sawit yang berkelanjutan.
BENTROKAN, penggerebekan, dan pembunuhan salah satu jurnalis, hanya sedikit serpihan kekerasan Israel terhadap rakyat Palestina selama 2022. Kutukan, kecaman dunia tidak digubris Israel.
Selama ini kelapa sawit Indonesia telah diperlakukan berbeda dengan produk minyak nabati lainnya di Kawasan Uni Eropa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved