Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH terus mematangkan kebijakan unemployment benefit, sebuah program bantuan bagi para pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bantuan tersebut berupa uang tunai untuk kebutuhan sehari-hari dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dalam jangka waktu tertentu.
"Setelah di-PHK, mereka akan diberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan sehingga ada lagi peluang mendapat pekerjaan baru. Selama pelatihan, mereka kan tidak bekerja, dalam kurun tertentu kita bantu untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari," ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta, Jumat (9/8).
Ia pun mengatakan pihaknya baru kembali dari Malaysia dalam rangka melakukan studi kebijakan tersebut. Negeri Jiran, ucapnya, telah berhasil mengimplementasikan program HRD Fund yang memiliki karakteristik serupa dengan unemployment benefit.
"Kami masih pelajari skema pembiayaan, pengelola dana dan desain kelembagananya, serta dukungan regulasi serta keterlibatan semua pihak," tuturnya.
Baca juga: Kemenaker Sudah Bangun 402 Desmigratif
Jika diterapkan terburu-buru, ia mengatakan pemerintah pasti masih akan mengandalkan APBN karena belum ada kesepakatan dengan pihak swasta terkait kebijakan tersebut.
"Maka itu kami buka diskusi publik dengan serikat pekerja maupun dunia usaha. Pemerintah ingin ada ekosistem tenaga kerja yang lebih baik di Indonesia," pungkasnya.(OL-5)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
MENTERI Investasi Bahlil Lahadalia mengakui terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil. Hal itu dipicu karena adanya relokasi usaha dari Jawa Barat ke daerah lain
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Jazilul Fawaid, mengungkapkan Mukernas PKB menghasilkan dua rekomendasi, yakni internal dan eksternal.
UNILEVER berencana mengurangi sepertiga dari karyawannya di Eropa pada akhir 2025. Hal ini terjadi setelah diumumkan pada Maret bahwa raksasa barang konsumen tersebut akan memangkas biaya.
PEMERINTAH diminta fokus menyelesaikan permasalahan utama yang menjadi penyebab PHK dan penutupan pabrik.
DAMPAK Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menyebabkan 11 ribu buruh dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terkena PHK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved