Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Perdagangan Thomas Lembong menilai bisnis e-commerce merupakan bisnis yang mesti didorong, mengingat zaman yang sudah semakin berkembang.
Dari perspektifnya, Lembong mengatakan bisnis e-commerce yang biasanya merupakan usaha kecil-kecilan perlu dibantu oleh pemerintah.
"Industri digital ini harus diberikan sentuhan ringan (light touch) atau ruang untuk eksperimen. Apalagi di awal-awal bisnis karena ini kan kebanyak anak muda yang memulai, terutama untuk yang usaha kecil menengah dan start-up (bisnis pertama)," ujar Lembong, di Jakarta, Senin (18/1).
Menurut dia, perizinan untuk usaha kecil dan menengah tidak perlu sebanyak izin yang mesti dilengkapi oleh usaha-usaha besar. Pemerintah berniat mendorong usaha kecil dan menengah juga untuk dijadikan tumpuan ekspor Indonesia.
"Kalau UKM berat sekali kalau izinnya berat. Jika mau melestarikan e-commerce, jangan langsung hantam mereka dengan yang berat-berat," cetus Lembong.
Di samping itu, Lembong juga beranggapan bisnis e-commerce yang cenderung lebih inovatif mesti diberi kesempatan. Artinya, bila terdapat bisnis e-commerce yang gagal dengan catatan tidak pernah melakukan penipuan, pemerintah bakal memberi kesempatan berbisnis kembali kepada sang pelaku bisnis.
"Inovasi itu gak mungkin jalan tanpa eksperimen. Sementara eksperimen kan banyak yang gagal. Setelah gagal, jangan jadi perkara. Jadi, ada perlindungan asal niatnya tidak penipuan," ucap Lembong.
Menurut Lembong, Indonesia mesti bersaing ketat dengan Singapura dan Filipina dalam industri digital. Kedua negara itu memiliki keunggulan masing-masing dan patut dicermati pergerakan bisnis industri digitalnya. Indonesia dinilai Lembong mesti belajar dari Amerika Serikat dan Tiongkok karena pelaku bisnis e-commerce di dua negara itu merupakan yang terbanyak.
Karena itu, dia berharap regulasi untuk e-commerce nantinya, yakni RPP E-Commerce yang masih disusun tidak menyulitkan pebisnis dan konsumen. Sayangnya, ia belum bisa menjelaskan isi dari draft RPP E-Commerce lantaran masih dalam tahap pembahasan. "Masih terlalu dini menentukan aturan ini mau seperti apa,” imbuh Lembong.
Kendati belum selesai dibahas, Lembong menegaskan pelaku usaha e-commerce di Indonesia harus menaati peraturan perdagangan yang sudah ada. Ia menyatakan pebisnis e-commerce mesti tetap mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Meski belum regulasikan secara khusus, mesti tetap harus patuh pada aturan BPOM, SNI, dan kepabeaan," pungkasnya. (Jes/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved