Darmin: Pemerintah Bisa Intervensi Tarif Tiket Pesawat

Nur Aivann
17/7/2019 22:07
Darmin: Pemerintah Bisa Intervensi Tarif Tiket Pesawat
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution(Antara/Wahyu Putro A)

MENTERI Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menepis tudingan Ombudsman yang menilai pihaknya terlalu jauh mencampuri urusan tarif tiket pesawat.

Menurut Darmin, pemberlakuan penurunan tarif tiket pesawat untuk maskapai berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC) domestik dengan jadwal penerbangan tertentu merupakan kesepakatan bersama dengan semua pihak terkait, termasuk maskapai penerbangan.


"Itu adalah kesepakatan. Maskapai mintanya begitu, jangan sepanjang hari, kalau sepanjang hari ya susah kita. Kesepakatannya antara jam segini dengan jam segini, harinya ini dan itu," kata Darmin saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Rabu (17/7) malam.

Baca juga: Langkah Garuda Polisikan Rius Dianggap Berlebihan dan Merugikan

Sebagai informasi, pada Kamis (11/7) penurunan tarif tiket pesawat LCC domestik dengan jadwal penerbangan tertentu resmi diberlakukan. Tarif tiket LCC domestik pun diturunkan sebesar 50% dari tarif batas atas dengan jadwal penerbangan untuk hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 waktu bandara setempat.

Lebih lanjut, Darmin menegaskan bahwa sejak dulu pemerintah sudah mengatur tarif transportasi. Hanya saja, khusus tarif angkutan udara intervensi pemerintah termasuk longgar.  

"Semua orang tahu bahwa ada kenaikan (tarif pesawat) yang cepat sekali beberapa bulan terakhir. Pemerintah berkepentingan untuk memperhatikan itu. Terlalu membebani ngga aturannya? Kalau terlalu membebani, apa yang bisa dilakukan?" tuturnya.

Maka itu, sambung Darmin, pihaknya membahas masalah tarif tiket pesawat ini bersama para pemangku kepentingan terkait. Namun tegasnya, dalam kasus ini posisi pemerintah berada di tengah dua kubu, yakni maskapai dan konsumen.
"Itu (rapat) dihadiri bersama-sama dengan Menteri Perhubungan, Kementerian BUMN, pimpinan Garuda, pimpinan Lion. Pemerintah fungsinya tidak memihak ke masyarakat saja, tidak memihak ke maskapai saja. Kalau ada perbedaan itu fungsi pemerintah," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya