Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendesak Direktorat Jenderal Pajak untuk terus memperkuat sistem dan kinerja di era ekonomi digital guna mengawal penerimaan negara secara optimal.
Ia menyebut realisasi perpajakan saat ini masih belum mencerminkan potensi yang ada. Padahal, Indonesia memiliki peluang penerimaan pajak yang besar dari perdagangan secara digital (e-commerce).
Selain itu, di era ekonomi digital, para pelaku usaha juga tidak perlu lagi ada di suatu negara untuk mengeruk pendapatan di wilayah tersebut.
Artinya, physical presence sudah tidak lagi penting.
Baca juga: Regulasi Harus Ikuti Revolusi Digital
Maka dari itu, perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan pendefinisian ulang dari bentuk Badan Usaha Tetap menjadi agenda penting untuk di antisipasi baik di dalam negeri maupun di dunia.
"Kami sedang mempertimbangkan untuk mengubah definisi dari bentuk Badan Usaha Tetap alias permanent establishment menjadi significant economic presence. Jadi bukan lagi fisik tapi nilai ekonomi dan kegiatan yang memicu nilai tambah dan pendapatan. Itu yang penting," ujar Ani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Senin (15/7).
Tugas-tugas tersebut harus mampu dijalankan pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pajak sebagai garda terdepan penerimaan negara.
"Ini adalah tugas berkelanjutan yang saya harap bisa dilaksanakan dan diselesaikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak," ucapnya. (OL-2)
Terkait penugasan selanjutnya bagi Febrio dan Luky, Purbaya menyebut keduanya untuk sementara waktu belum dipindahkan ke posisi lain.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved