Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan tak menutup kemungkinan pihaknya untuk menaikkan gaji pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI)
"Kan kita semuanya tentunya akan berupaya meningkatkan profesionalsime. Sebenarnya tidak hanya TNI, tapi aparat penegak hukum dan seluruh bagian birokrasi," kata Sri di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Senin (8/7).
Dirinya menyatakan, TNI dan seluruh aparat penegak hukum merupakan salah satu bagian penting dalam membangun birokrasi di Indonesia.
Baca juga : Presiden Teken PP THR dan Gaji ke-13 TNI-Polri
Atas dasar hal itu, dirinya menyatakan pihaknya akan menimbang lebih jauh terkait usulan kenaikan gaji pokok TNI tersebut.
"Kan disampaikan di sidang kabinet, merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi dan membangun aparat institusi publik yang baik. Kita lihat dari keuangan negara," tuturnya.
Untuk diketahui, dalam rapat badan Anggaran DPR, Fraksi Partai Demokrat, Hadi Wahyu Sanjaya mengusulkan agar pemerintah menaikkan gaji pokok TNI. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan TNI. (OL-7)
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Penaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti disesuaikan dengan melihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
PEMERINTAH baru akan membayarkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan pokok pada Maret 2024.
PEMERINTAH menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya.
Transportasi publik di Jerman terancam lumpuh setelah ada rencana mogok kerja massal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved