Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) mengurungkan niatnya untuk melarang diskon tarif angkutan online. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, pihaknya batal menghapus diskon tarif ojol karena tidak memiliki kewenangan.
"Kita tidak ngatur, kita serahkan ke KPPU (Komisi Pengurus Persaingan Usaha)," kata Budi Setiyadi kepada Media Indonesia, Selasa (25/6).
Baca juga : Cegah Persaingan tak Sehat, Promo Ojol Tetap Perlu Diatur
Budi menjelaskan, pembatalan ini dilakukan setelah pihaknya berkonsultasi dengan KPPU beberapa waktu lalu. Sebab, menurutnya, kewenangan mengatur persaingan usaha memang berada di tangan KPPU.
"Itu menjadi tugas KPPU, bukan tugas kita untuk pengawasan persaingan tidak sehat," tegasnya.
Ke depannya KPPU yang kemudian akan mengawasi persaingan usaha di antara para penyedia layanan transportasi online. (OL-7)
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Keberadaan GSN untuk mengedukasi masyarakat bahwa tanpa rasa solidaritas atas kesenjangan yang dihadapi oleh banyak kelompok masyarakat, termasuk jutaan pengemudi daring.
POLISI memastikan bahwa paket di dalam miĀ instan yang diantar oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, adalah sabu seberat 1 gram.
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) melapor ke polisi setelah menerima order pick up mi instan yang ternyata berisi sabu.
AKIBAT kalah judi online hingga terlilit utang belasan juta rupiah, seorang sopir ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), nekat bunuh diiri dengan cara gantung diri di dalam rumah.
NasDem mengkritisi rencana penghasilan ojek online (ojol) dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Padahal, sistem kerja ojol bersifat kemitraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved