Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemerintah akan Evaluasi Penurunan TBA Tiket Pesawat

Nur Aivanni
10/6/2019 17:15
Pemerintah akan Evaluasi Penurunan TBA Tiket Pesawat
Sejumlah penumpang pesawat melakukan lapor diri di konter chek in Terminal 1 B Bandara Soekarno Hatta(ANTARA FOTO/Muhammad Iqba)

PEMERINTAH akan mengevaluasi penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang sebelumnya diputuskan oleh pemerintah sebesar 12% hingga 16%.

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan evaluasi tersebut akan dilakukan pada pekan depan.

"Penurunan tarif batas atas itu akan dievaluasi lagi setelah Lebaran. Apakah (penurunan TBA) itu betul-betul bisa menurunkan (tarif tiket pesawat) atau perlu upaya lain?" kata Susiwijono kepada awak media saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (10/6).

Baca juga: Kemenhub Tegaskan Belum Ada Pelanggaran Batas Atas Tarif Pesawat

Ia juga mengatakan bahwa dalam evaluasi tersebut akan difokuskan pada dua hal. Pertama, mengevaluasi apakah penurunan tarif batas atas sudah cukup signifikan menurunkan harga tiket pesawat atau tidak. Kedua, mengenai struktur market yang duopoli dan termasuk mengenai pemikiran untuk mengundang maskapai asing ke dalam negeri.

"Semua akan kita evaluasi dulu. Kebijakan untuk menarik maskapai asing harus hati-hati kita pertimbangkan," katanya. (Nur)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya