Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Heboh Tiket Pesawat Rp21 Juta, Ini Penjelasan Garuda

Mediaindonesia.com
30/5/2019 15:00
Heboh Tiket Pesawat Rp21 Juta, Ini Penjelasan Garuda
Pesawat Garuda(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/)

MASYARAKAT dihebohkan dengan kabar harga tiket pesawat rute Bandung (BDO)-KUalanamu (KNO) yang dijual di travel online mencapao Rp21 juta.

Terkait hal ini, pihak Garuda dalam hal ini VP Corporate Secretary, M Ikhsan Rosan, menjelaskan bahwa Garuda Indonesia tidak mempunyai penerbangan langsung dari Bandung (BDO)-Kualanamu (KNO).

"Capture harga dari Traveloka maupun Ticket.com  yang menunjukan angka Rp18 juta sampai Rp21 juta adalah kombinasi penerbangan yang disusun oleh kedua OTA tersebut dengan menawarkan Sektor Bandung-Denpasar 1 tiket, Denpasar-Cengkareng 1 tiket, dan Cengkareng-Kualanamu 1 tiket," ujarnya lewat keterangan resmi yang diterima Mediaindonesia.com, Kamis (30/5).

Baca juga: Antrean Kendaraan mulai Terjadi di GT Cikampek Utama

Lebih lanjut dijelaskan dia, bahwa harga yang ditawarkan adalah jumlahan harga tiket 3 sektor diatas untuk business class.

"Dengan ini kami sampaikan informasi tersebut menyesatkan dan GA tidak pernah mengeluarkan harga untuk Sector Bandung-Kualanamu sebagaimana tertera pada berita sebelumnya," jelasnya.

Pihaknya meminta kepada para pelanggan agar berhati-hati dari upaya pihak-pihak yang hanya mengambil keuntungan sepihak dengan memutar-mutar pelanggan ke rute-rute yang jauh yang menyebabkan harga mahal. (RO/OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya