Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan libur dan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri akan berlangsung sejak 30 Mei hingga 9 Juni 2019.
Bila diakumulasi, jumlah libur dan cuti bersama Lebaran mencapai 11 hari, lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya 10 hari.
"Mulai libur 30 Mei. Masuk lagi Senin 10 Juni," ujar Bima di Hotel Shangri-la, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Baca juga: Perusahaan Diminta Bayar THR Paling Lambat H-14 Lebaran
Kendati demikian, ia mengatakan keputusan tersebut masih harus terlebih dulu ditandatangani tiga menteri terkait yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Adapun, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, saat ini, pemerintah masih menunggu kepastian tanggal berapa jatuhnya 1 Syawal 1440 Hijriah.
"Nanti kan akan ada sidang isbat terkait Idul Fitri. Tapi sejauh ini libur nasional memang 5 dan 6 Juni. Pemerintah kan harus membuat proyeksi libur nasional setiap tahun," tuturnya. (OL-2)
Pemerintah mengklaim harga barang kebutuhan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri 2026 lebih stabil dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Arah kebijakan Baznas ke depan termasuk target pengumpulan zakat nasional yang ditetapkan mencapai Rp160 triliun dan Baznas pusat sebesar Rp10 triliun pada 2031.
Momentum Ramadan mendorong spektrum belanja yang lebih luas—dari kebutuhan harian hingga pengeluaran yang lebih aspiratif.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Human Initiative terus melakukan evaluasi dalam setiap pelaksanaan program.
Konsumsi makanan dengan kadar gula maupun garam tinggi dapat menyebabkan kulit kehilangan hidrasi dan menjadi lebih kering.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved