Kemendag Luncurkan Sistem Informasi Harga Barang Pokok

(Pra/E-3)
25/3/2019 07:00
 Kemendag Luncurkan Sistem Informasi Harga Barang Pokok
( ANTARA FOTO/Moch Asim/am)

KEMENTERIAN Perdagangan meluncurkan sistem informasi harga barang pokok sebagai bentuk implementasi ekonomi digital dalam kegiatan perdagangan dalam negeri.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan peluncuran aplikasi informasi perdagangan itu untuk menyediakan data yang valid, akurat, tepercaya, dan dapat terpublikasi luas kepada masyarakat. "Sistem informasi ini menyediakan fitur info pangan yang menampilkan harga bahan pokok secara nasional, provinsi, kabupaten/kota, pasar, hingga pedagang," ujar Enggartiasto melalui keterangan resminya, Jumat (22/3).

Nantinya, setiap keterangan di fitur akan diisi pemerintah daerah di tiap wilayah dan disinergikan secara nasional. Selain fitur info pangan, terdapat beberapa fitur lainnya, yakni kuliner, event, berita, dan lapor. "Khusus fitur 'lapor', masyarakat dapat memberikan masukan kondisi ketersediaan dan harga di tiap wilayah, bahkan bisa melaporkan kinerja pelayanan publik pemerintah kota/kabupaten setempat," pungkas dia. (Pra/E-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya