Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi IV DPR meminta pemerintah mengevaluasi penugasan kepada Bulog untuk mengimpor 100 ribu bawang putih.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Kamis (21/3), anggota Komisi IV Darori Wonodipuro menilai, untuk mencegah monopoli, pemerintah juga harus memberikan kuota kepada perusahaan swasta untuk mengimpor. "Kalau begini dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat," kata Darori.
Darori melanjutkan, DPR akan mempertanyakan kepada Menteri Pertanian terkait jadwal panen raya bawang putih. Khawatirnya, penunjukan Bulog untuk impor komoditas bawang putih malah merugikan petani lokal.
"Nanti saya akan tanyakan semua ini ke Menteri Pertanian. Kapan sih peta panen raya bawang putih. Kapan diperlukan tambahan. Jangan saat panen raya, kita impor," lanjutnya.
Baca juga: KPPU: Impor Bawang Putih oleh Bulog Ciptakan Ketidakadilan
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasludin mengatakan penunjukan Bulog untuk mengimpor bawang tanpa kewajiban tanam merupakan pelanggaran Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 38 tahun 2017 juncto 24 tahun 2018.
Sebab, lanjut dia, dalam peraturan tersebut terdapat kewajiban bagi importir bawang putih untuk menanam 5% dari volume yang didapat dari rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). “Melanggar dong. Ngapain dibuat peraturan kalau itu dilanggar. Berarti kita tidak konsisten terhadap aturan yang ada,” tegas dia.
Baca juga: Impor Bawang Putih oleh Bulog, Darmin: Kita Perlu Sekarang
Ia mengatakan tujuan diterbitkannya Pementan itu bagus dan baik untuk para petani. “Jangan sampai yang impor ini merugikan petani,” ujar dia.
Dia mendesak agar Menteri Perdagangan tidak memberikan izin atas impor bawang putih ini. “Kita minta Menteri Perdagangan dan Bulog jangan menyetujui izin impor kalau tidak ada bukti penanaman. Itu saja kuncinya.” (A-1)
Harga bawang merah dan putih di Palu merangkak naikĀ
Kenaikan harga paling tinggi terjadi pada cabai merah domba yang dijual Rp60 ribu per kilogram
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
JAWA Tengah merupakan produsen bawang terbesar di Indonesia, namun di berbagai daerah di provinsi ini harga bawang di tingkat eceran tertinggi dibandingkan dengan daerah lain
PARA petani di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah diuntungkan oleh tingginya harga bawang merah. Selain bisa menutup ongkos produksi, mereka juga menikmati hasil dari musim panen
Harga bawang merah di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, masih tinggi. Bahkan komoditas itu mengalami kenaikan harga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved