Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai rencana impor bawang putih oleh Bulog untuk stabilisasi harga berpotensi menganggu kompetisi usaha dan menciptakan ketidakadilan terhadap importir yang patuh serta petani bawang.
Komisioner KPPU Chandra Setiawan dalam pernyataan yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (20/3), menambahkan salah satu ketidakadilan itu adalah Bulog tidak terkena aturan kewajiban menanam bawang putih sebesar 5% dari volume impor sesuai Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) Permentan Nomor 38 Tahun 2017.
Padahal, selama ini kewajiban menanam bawang putih tersebut telah membuat biaya produksi importir menjadi lebih besar dan bisa memengaruhi harga jual di pasaran.
"Ketika orang mengimpor lalu disuruh tanam, itu kan cost. Ada biaya tambahan yang mereka keluarkan sehingga memengaruhi harga," ujar Chandra.
Selain itu, penugasan untuk stabilisasi harga ini juga belum ditegaskan melalui penerbitan peraturan dari Kementerian Pertanian yang selama ini merupakan salah satu pemangku kepentingan yang mengurus impor produk hortikultura.
Chandra juga mengingatkan bawang putih yang diimpor Bulog sebaiknya tidak dijual dalam pasaran yang sama dengan bawang putih impor lainnya, karena akan membuat tingkat persaingan komoditas tersebut menjadi tidak sehat.
Baca juga: Impor Bawang Putih oleh Bulog, Darmin: Kita Perlu Sekarang
"Kalau diskriminatif, itu berarti mereka bersaingnya tidak dalam level yang sama, sehingga persaingannya tidak sehat," katanya.
Sebelumnya, sejumlah importir mengkhawatirkan penugasan impor bawang putih bisa membuat harga jual bawang putih yang dipasarkan akan kalah bersaing dengan barang milik Bulog, padahal importir memiliki beban tanam yang membutuhkan biaya tidak sedikit. (A-1)
Harga bawang merah dan putih di Palu merangkak naikĀ
Kenaikan harga paling tinggi terjadi pada cabai merah domba yang dijual Rp60 ribu per kilogram
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
JAWA Tengah merupakan produsen bawang terbesar di Indonesia, namun di berbagai daerah di provinsi ini harga bawang di tingkat eceran tertinggi dibandingkan dengan daerah lain
PARA petani di wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah diuntungkan oleh tingginya harga bawang merah. Selain bisa menutup ongkos produksi, mereka juga menikmati hasil dari musim panen
Harga bawang merah di Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, masih tinggi. Bahkan komoditas itu mengalami kenaikan harga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved