Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengatakan per hari ini (19/3) sudah ada 7.309.825 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang diterima oleh Ditjen Pajak. Angka tersebut tumbuh 15,32% secara year on year.
Dari 7,3 juta SPT tersebut, jumlah SPT Orang Pribadi sebanyak 7.106.666 dan SPT Badan sebanyak 203.159.
"Sekarang mayoritas dari pembayar pajak kita sudah menggunakan e-filing. Dari 7,3 juta ini 94,7% menggunakan e-filing," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3).
Baca juga: Uang Pecahan Rp20 Ribu Sulit Didapat di Medan
Sri Mulyani menilai saat ini masyarakat sudah semakin memanfaatkan digital dalam pelaporan SPT mereka. "Kami terus melakukan promosi dan informasi bahwa sekarang melakukan pembayaran pajak menggunakan e-filing jauh lebih mudah," katanya.
Sebagai informasi, tahun ini Ditjen Pajak menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sebesar 85% dari seluruh yang wajib menyampaikan SPT. Adapun jumlah Wajib Pajak (WP) yang wajib melaporkan SPT tahun ini adalah sebanyak 18,3 juta. Angka tersebut naik dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 17,5 juta WP.
Adapun batas akhir pelaporan SPT Orang Pribadi adalah 31 Maret 2019. Sementara, pelaporan SPT Badan akan jatuh tempo pada 30 April 2019. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved