Taat Pajak, Wapres Sampaikan SPT Pajak melalui e-Filling

Dero Iqbal Mahendra
18/3/2019 15:03
Taat Pajak, Wapres Sampaikan SPT Pajak melalui e-Filling
(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

WAKIL Presiden RI (Wapres) Jusuf Kalla menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) melalui daring atau e-filling di Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (18/3).

“Baru saja saya menyelesaikan SPT dengan cara e-filling. Biasanya saya di Makassar karena data saya di Makassar, tapi dengan internet boleh saja di mana-mana, tapi kantor pajak pembayaran di Makassar," ujar Wapres.

Wapres menuturkan tidak ada hambatan berarti dalam penyampaian, dan proses secara keseluruhan berjalan lancar. “Yang repot internetnya, koneksinya mungkin banyak yang sekaligus bersamaan. Sistem ini akan diperbaiki, lebih cepat lagi, transaksi akan saling koreksi dan diketahui," lanjutnya.

Baca juga: Pelaporan SPT Tahunan Capai 5,97 Juta Wajib Pajak

Wapres mengungkapkan, tax ratio Indonesia masih sekitar 11%, sedangkan target 15% seperti negara-negara sekitar.

Untuk itu, Wapres mengimbau agar wajib pajak melaporkan SPT secara jujur dan baik karena sekitar 80% pengeluaran negara dari pajak.

“Masih ada waktu 12 hari agar masyarakat menggunakan waktu itu, karena kalau tidak akan kena denda kan, karena ini mudah tidak harus ke kantor pajak, bisa dari rumah, kantor," jelasnya kemudian.

Tampak hadir anak-anak Wapres Jusuf Kalla yang juga menyampaikan SPT masing-masing pada kesempatan tersebut.

Turut mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo, Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Puspita Wulandari, beberapa direktur Kemenkeu, dan Kepala Kanwil Pajak Jakarta Timur Arfan dan Sulawesi Selatan Wan Septa. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya