Revitalisasi Pasar Harus Disertai Sistem Pendataan Barang

Andhika Prasetyo
12/3/2019 12:00
Revitalisasi Pasar Harus Disertai Sistem Pendataan Barang
(Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi -- ANTARA/Widodo S. Jusuf)

MANTAN Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengapresiasi upaya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang sudah hampir mencapai target program revitalisasi 5.000 unit pasar.

Sepanjang 2015 hingga 2018, revitalisasi telah dilaksanakan terhadap 4.211 pasar di berbagai wilayah di Indonesia.

Namun, Bayu juga berpesan agar revitalisasi tidak sekedar revitalisasi.

Maksudnya, perbaikan pasar jangan hanya dilakukan terhadap fisik dan manajemen saja, tetapi juga pada proses pendataan arus barang yang masuk dan keluar setiap harinya.

"Jika 5.000 pasar itu dilengkapi sistem pendataan arus barang, itu akan menjadi instrumen pengawas dan pengendali pasokan dan harga yang sangat bagus di lapangan. Karena desain awalnya dulu seperti itu," ujar Bayu di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (10/3).

Baca juga: Pembangunan Perumahan Terkendala Anggaran

Jika sistem tersebut terealisasi dan berjalan, pemerintah akan mengetahui semua pergerakan barang di 5.000 titik. Di mana barang yang kurang, di mana barang yang lebih, apa saja jenis barang tersebut, berapa harga mereka, itu semua akan diketahui secara pasti.

Dengan demikian, pemerintah bisa bergerak mengambil keputusan dengan cepat terkait persoalan yang ada di setiap daerah.

"Saya rasa ini harus dilakukan karena kita masih kesulitan membuat kebijakan yang komprehensif untuk pasar dalam negeri karena dukungan data masih kurang," tuturnya.

Sedianya, Bayu mengungkapkan program revitalisasi pasar diinisiasi pada masa pemerintahan sebelumnya namun belum sempat terealisasi.

Di sisi lain, Enggartiasto Lukita pun menerima masukan seniornya dengan tangan terbuka.

"Kami menyadari itu dan pemerintah terus berupaya menyempurnakan data perdagangan di pasar. Data memang masih menjadi persoalan besar, tapi harus bisa kita selesaikan" ucapnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya