Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kebijakan pembebasan tarif bea masuk impor sapi asal Australia ada batasannya sehingga tidak perlu dikhawatirkan akan mengganggu industri peternakan di Tanah Air.
“Bebas bea masuk sampai jumlah tertentu. Begitu mereka lebih dari segitu maka kena dia (tarif bea masuk impor),” ujar Darmin di Jakarta, Senin (11/3).
Pernyataan Darmin tersebut untuk menepis kekhawatiran dampak dari ditandatanganinya kerja sama antara Indonesia dan Australia yang dituangkan dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Agreement (IA-CEPA) awal bulan ini. Perjanjian tersebut akan mengeliminasi 100% tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94% tarif barang Australia ke Indonesia.
Meski tidak menyebutkan secara detail batasan jumlah impor sapi yang dibebaskan dari bea masuk impor tersebut, Darmin memastikan impor sapi dari Australia tidak akan membuat sapi di dalam negeri semakin membeludak dan mematikan peternak lokal.
“(Batasannya) Nanti tanya Menteri Perdagangan, tapi itu yang paling lama diperdebatkan. Mereka (Australia) minta berapa, kita ngotot berapa. Ya, jadi tidak akan kemudian berlebih-lebihan karena begitu lebih dari jumlah itu kena bea masuk,” kata Darmin lagi.
Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana mengatakan pemerintah harus mampu mendorong peningkatkan produktivitas dan daya saing industri peternakan nasional.
“Peternak kita sangat tradisional, belum efisien, sementara di Australia sudah mengandalkan farm yang besar dan kuat,” ujar Teguh, pekan lalu. (Pra/E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved