Pasar Penerbangan Cenderung Oligopoli

Atikah Ishmah Winahyu atikah@mediaindonesia.com
11/3/2019 06:20
 Pasar Penerbangan Cenderung Oligopoli
(Antara)

 AKUISISI maskapai Sriwijaya Air oleh Garuda Indonesia Tbk bila jadi direalisasikan akan mempertegas struktur pasar oligopoli yang terjadi dalam industri penerbangan Indonesia.

Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Afif Hasbulah mengatakan pasar penerbangan Indonesia cenderung oligopoli.

"Pasar penerbangan kita berada dalam pasar yang cenderung oligo-poli. Dalam perspektif persaingan usaha, ketika lebih banyak pemain yang cenderung independen dan tidak terafiliasi satu sama lain, tentu itu lebih baik," kata Arif saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Oligopoli ialah pasar dengan penawaran satu jenis barang atau jasa dikuasai beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua, tetapi kurang dari sepuluh. Oligopoli memiliki struktur pasar sendiri.

Saat ini di Indonesia pemain besar dalam industri penerbangan dikuasai Garuda Group dan Lion Group. Adapun Sriwijaya Group berada dalam posisi menjalin kerja sama operasi (KSO) dengan Garuda sehingga berada dalam naungan Garuda Group. Pemain lainnya ialah Air Asia, tapi size rute penerbangan yang dikuasai relatif kecil ketimbang dua pemain besar lainnya.

Afif sejauh ini mengatakan belum mendengar kabar maupun permintaan konsultasi dari maskapai terkait dengan rencana akuisisi. KPPU hanya bersifat menunggu soal ada atau tidaknya akuisisi Garuda Indonesia pada Sriwijaya Air.

Meski begitu, KPPU memiliki kewenangan untuk menerima notifikasi yang wajib disampaikan pelaku usaha apabila merger atau akuisisi telah efektif secara yuridis dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dalam PP Nomor 57 Tahun 2010.

"Setelah mereka melakukan notifikasi, tentu komisi akan menilai adakah akuisisi atau merger tersebut berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat atau tidak," ujarnya.

Usul untuk melakukan akuisisi datang dari Sriwijaya Air. Sebagaimana dikutip dari Medcom.id, Dirut Sriwijaya Joseph Adriaan Saul mengungkapkan lebih cepat maskapai pelat merah tersebut mengakuisisi Sriwijaya Air, kondisi perusahaan akan semakin baik.

Akuisisi merupakan langkah lanjutan dari skema KSO yang saat ini djalankan Sriwijaya dan Garuda Group.

Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengatakan, dalam perjanjian kedua belah pihak Garuda Indonesia memiliki opsi untuk mengakuisisi minimum 51% saham tersebut.

Pihaknya memiliki waktu maksimal lima tahun untuk melakukan penghitungan tersebut. Ia mengatakan, apabila dari hitung-hitungannya bagus, Garuda menyatakan keserius-an untuk menjadi pemegang saham utama Sriwijaya.

Saat ini Sriwijaya memiliki utang US$58 juta kepada anak usaha Garuda Indonesia, PT GMF AeroAsia Tbk, kepada PT Pertamina sebesar US$60 juta atau setara Rp869,68 miliar serta dengan BNI sekitar Rp500 miliar.

Pengamat penerbangan Gerry Soejatman mengatakan bahwa dalam jangka pendek utang Sriwijaya akan membebani keuangan Garuda bila akuisisi dilaksanakan. (E-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya