Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adriyanto mengatakan, pendapatan penduduk Indonesia setiap tahun terus bergerak naik.
Namun, kata dia, pertumbuhan pendapatan tersebut berisiko melambat bila Indonesia tidak menyiapkan diri dalam mengantisipasi perubahan demografi dan tantangan perekonomian, seperti halnya middle income trap atau perangkap pendapatan menengah.
"Agar pendapatan penduduk Indonesia tidak terjebak di middle income trap, Indonesia perlu terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM), kualitas institusi pemerintahan serta kualitas kebijakan publiknya," kata Adriyanto kepada Media Indonesia, Kamis (7/3).
Baca juga : Keluar dari Middle Income, Produktivitas Harus Ditingkatkan
Karena itu, sambung dia, setelah pemerintah mendorong penguatan investasi infrastruktur sebagai fondasi perekonomian, tahun ini pemerintah mulai fokus terhadap peningkatan kualitas SDM, termasuk kualitas pelayanan publik dan kebijakan pemerintah.
Dari sisi fiskal, kata Adriyanto, pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi industri yang akan mendukung kegiatan vokasi dan research & development (R&D).
"Dari sisi fiskal, saat ini pemerintah sedang merumuskan insentif untuk mendorong R&D," tandasnya. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved