Keluar dari Middle Income, Produktivitas Harus Ditingkatkan

Nur Aivanni
07/3/2019 17:07
Keluar dari Middle Income, Produktivitas Harus Ditingkatkan
(antara)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa tantangan Indonesia pada tahun 2020 adalah naik dari kelompok negara berpendapatan menengah menjadi kelompok negara berpendapatan menengah atas. Menanggapi itu, Ekonom Universitas Indonesia Ari Kuncoro menilai itu bisa dilakukan dengan meningkatkan produktivitas.

"Untuk menjadi negara-negara berpendapatan menengah ke atas, maka produktivitas harus meningkat supaya barang-barang yang dijual berkualitas dan bernilai tambah tinggi, tapi itu hanya bisa kalau pendidikannya diperbaiki," katanya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (7/3).

Baca juga: Utang Jadi Alasan Utama Garuda Indonesia Akuisisi sriwijaya Air

Barang-barang berkualitas yang memiliki nilai tambah tinggi, kata Ari, bisa dihasilkan oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kreativitas. Maka itu, menurutnya, pendidikan dalam hal ini menjadi penting. "Kalau barang-barang harganya tinggi, orang bisa mendapatkan nilai tambah dan gaji yang tinggi. Itu lah yang disebut bagian negara maju," katanya.

Ari menekankan bahwa penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM. Pendidikan, sambungnya, perlu menjadi perhatian pemerintah. Untuk itu, program vokasi yang digencarkan pemerintah, dinilainya, adalah salah satu langkah yang tepat untuk menuju sebagai negara yang masuk kelompok berpendapatan menengah atas.

Namun, Ari menilai peningkatan kualitas guru kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Pasalnya, kata dia, filosofi pendidikan di Indonesia perlu diubah dari yang sifatnya menghafal menjadi ke arah yang bisa mencari solusi.

Selain pendidikan, kata Ari, pemerintah juga perlu mengembangkan research and development. Hal itu dilakukan agar ada terobosan untuk memperbaiki kualitas suatu produk yang memiliki nilai tambah.

Tak hanya itu, reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur dan bidang kesehatan juga harus menjadi perhatian pemerintah untuk mewujudkan kelompok negara berpendapatan menengah atas.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya melansir Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita pada tahun 2018 mencapai USD 3.927 atau Rp56 juta.

Bila mengacu pada pengelompokan dari Bank Dunia, suatu negara masuk kategori berpendapatan bawah (low income), bila pendapatan per kapita di bawah USD 995. Sementara, kategori berpendapatan menengah bawah (lower-middle income), bila pendapatan per kapita berkisar USD 996-USD 3.895.

Baca juga: Akuisisi Sriwijaya Air Bisa Bebani Garuda Indonesia

Kemudian, suatu negara masuk kategori berpendapatan menengah atas (upper-middle income), bila pendapatan per kapitanya antara USD 3.896-USD 12.055. Dan suatu negara masuk kategori berpendapatan tinggi (high income), bila pendapatan per kapitanya di atas USD 12.055.

Kendati demikian, Bank Dunia menggunakan konsep Gross National Income (GNI) atau Pendapatan Nasional Bruto (PNB) untuk menghitung pendapatan per kapita. Sementara, untuk menghitung PNB adalah PDB ditambah dengan pendapatan neto dari luar negeri. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya