Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa tiga negara produsen karet sepakat untuk membatasi ekspor karet sebesar 240 ribu ton. Indonesia nantinya hanya akan mengekspor karet hampir sebesar 100 ribu ton.
"Itu sudah disepakati bahwa AETS-nya (Agreed Export Tonnage Scheme) 240 ribu ton," kata Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (6/3). Kesepakatan tersebut rencananya berlaku efektif pada 1 April mendatang.
Baca juga: 30% CPO Diproyeksikan untuk Kebutuhan Energi Dalam Negeri
Hanya saja, kata Darmin, pemberlakuan pembatasan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. Pasalnya, Thailand meminta agar pembatasan tersebut mulai berlaku paska pemilu di negaranya selesai. "Thailand minta berlakunya setelah kabinet barunya karena mau pemilu 24 Maret," jelasnya.
Untuk diketahui, pengaturan jumlah eksepor karet alam merupakan satu dari tiga kebijakan yang diputuskan dalam pertemuan khusus International Tripartite Rubber Council (ITRC) yang diinisiasi tiga negara produsen karet, yakni Indonesia, Malaysia dan Thailand di Bangkok, Thailand, pada 22 Februari 2019.
Lebih lanjut, Darmin mengatakan bahwa kesepakatan tersebut dihasilkan untuk meningkatkan penggunaan karet di dalam negeri. "Yang ingin kita kembangkan adalah membentuk stok dalam negeri, sekaligus untuk persiapan penggunaan karet untuk bangun jalan," terangnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyampaikan bahwa pembatasan ekspor karet untuk Indonesia sebesar 98 ribu ton. "Intinya sudah diputuskan, kalau tidak salah adalah 240 ribu ton di mana (pembatasan ekspor karet) Indonesia 98 ribu ton," tandasnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved