Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah terus meningkatkan upaya untuk mempertahankan akses minyak sawit Indonesia ke Eropa.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bersama asosiasi yang beranggotakan pelaku usaha sawit bersinergi menyewa firma hukum Eropa guna mewakili Indonesia dalam mempertahankan keberlangsungan pasar kelapa sawit Tanah Air di benua tersebut.
“Kami melibatkan lawfirm Eropa karena mereka yang mengerti anatomi di sana. Kami sedang susun apa saja hal-hal yang harus dilakukan,” ujar Luhut di Jakarta, Kamis (28/2).
Ia menegaskan pemerintah tidak akan gentar melawan pihak-pihak yang berupaya menjatuhkan kelapa sawit Indonesia terlebih dengan cara-cara yang kotor.
Pengamat ekonomi dari Indef, Bhima Yudistira, mengatakan langkah pemerintah itu akan menjadi efektif apabila membuahkan hasil. Namun, yang perlu diperhatikan ialah masalah pembiayaan. Terlebih upaya perundingan itu bisa berlangsung cukup lama.
“Kira harus tahu dana untuk menyewa itu berasal dari mana. Kalau pengusaha urunan, jelas tidak efisien,” ujar Bhima kepada Media Indonesia.
Akan lebih baik jika biaya menyewa firma hukum itu dibebankan kepada BPDPKS yang telah menampung dana pungutan pelaku usaha.
“Tentunya dibantu dengan kemampuan pemerintah karena BPDPKS juga ada keterbatasan anggaran,” tandasnya.
Lakukan joint mission
Sementara itu, tiga negara produsen minyak kelapa sawit terbesar dunia, yakni Indonesia, Malaysia, dan Kolombia, bertemu dalam agenda 6th Ministerial Meeting Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) di Jakarta, Kamis (28/2).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memimpin delegasi Indonesia. Dari Malaysia, hadir Menteri Industri Primer Teresa Kok dan Kolombia diwakili Direktur Unit Perencanaan Pedesaan Pertanian Kementerian Pertanian Felipe Fonseca Fino. Turut hadir pula Direktur Eksekutif CPOPC Mahendra Siregar.
Semua pihak sepakat untuk secara tegas menanggapi langkah-langkah diskriminatif yang muncul dari rancangan peraturan Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II yang dirilis Komisi Eropa.
Darmin dan dua menteri asing itu memandang aturan tersebut sangat diskriminatif dan tidak lain hanyalah kompromi politis di dalam internal UE. “Ini sengaja dibuat untuk mengisolasi dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel UE,” ujarnya.
Untuk menyuarakan itu secara lantang dan langsung ke otoritas terkait, ketiga negara sepakat melakukan joint mission ke Eropa dalam waktu dekat.
“Kami juga sepakat untuk terus menentang rancangan peraturan tersebut melalui konsultasi bilateral, ASEAN, WTO, dan forum lainnya secara tepat,” tandasnya.
Di sisi lain, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendesak pemerintah merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Beleid tersebut dinilai diskriminatif dan menimbulkan kesenjangan di antara petani. Pasalnya, regulasi itu hanya mengatur ketentuan harga jual TBS bagi para petani mitra perusahaan, tidak untuk petani swadaya. (E-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved