Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Indonesia secara resmi membebaskan bea masuk untuk dua produk ekspor unggulan asal Palestina, yakni kurma dan minyak zaitun.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di negara yang masih terus didera konflik itu.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kebijakan tarif 0% untuk dua produk Palestina diputuskan tanpa landasan studi kelaikan khusus.
“Ini tidak seperti preseden biasa. Biasanya untuk menetapkan tarif 0%, kami kaji untung-ruginya. Ini tidak. Ini murni bentuk komitmen dukungan politik dan ekonomi kepada Palestina,” ucap Enggartiasto di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/2).
Kerja sama dagang dengan Palestina sebenarnya telah diratifikasi Kemendag pada tahun lalu bersama 7 perjanjian dagang lainnya. Untuk Palestina sendiri sudah diatur dalam Perpres No 34 Tahun 2018. Pengaturan pelaksanaan atau implementing arrangement (IA) pada nota kesepahaman (MoU)-nya ditandatangani Mendag Enggartiasto bersama Dubes Palestina, Zuhair Al-Shun, pada Agustus tahun lalu.
Kata Enggar, setelah kurma dan minyak zaitun, tak menutup kemungkinan di masa mendatang produk yang diberi keistimewaan bebas bea masuk juga akan bertambah “Kami masih lihat apa produk yang bisa diimpor, dikenai bebas bea dari Palestina. Kita terbuka untuk mereka.”
Nilai perdagangan Indonesia dan Palestina pada 2018 masih relatif kecil yakni hanya US$3,5 juta. Diharapkan, setelah pembebasan tarif diberlakukan kerja sama perdagangan dapat meningkat signifikan dan memberi keuntungan bagi kedua negara.
Kemendag mencatat ekspor nonmigas Indonesia ke beberapa negara nontradisional meningkat tahun lalu, di antaranya ke Bang-ladesh 15,9%, Turki 10,4%, Myanmar 17,3%, dan Nigeria 17,3%. (Pra/E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved