Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan tingkat kepatuhan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) pada tahun ini mencapai 85% dari seluruh wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT.
Untuk mencapai target tersebut, menurut Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, Ditjen Pajak perlu melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, terutama mengenai e-filing.
“Seharusnya dengan semua sudah ada fasilitas e-filing, pelaporan akan lebih mudah dan banyak. Namun, memang perlu sosialisasi lebih awal dan memastikan kepada wajib pajak bahwa e-filing memang mudah dan praktis,” katanya kepada Media Indonesia, Jumat (22/2)
Untuk diketahui, pelaporan SPT sudah didukung adanya fasilitas pelaporan SPT secara elektronik seperti e-SPT, e-filing, dan e-form. Bukan hanya itu, Ditjen Pajak juga melakukan penyederhanaan pelayanan SPT dengan memperluas channeling, yakni melalui Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) dan layanan di luar kantor.
Sebelumnya, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan tingkat kepatuhan laporan SPT mencapai 85% tahun ini. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan target pada tahun lalu yang sebesar 80%.
“Tahun lalu itu kan sekitar 80%. Adapun (tahun ini) 85% dari seluruh yang wajib sampaikan SPT, kita harapkan,” ungkap Robert kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (20/2).
Meski target tersebut lebih tinggi daripada tahun lalu, Robert optimistis hal tersebut bisa dicapai. Maka itu, pihaknya pun telah menyiapkan strategi untuk mengejar target tersebut.
“Edukasi, (lalu) penyuluhan kemudahan untuk menerima SPT, aturan-aturan yang bersifat menyederhanakan lah. Namun, edukasi yang paling penting,” tutup Robert. (Nur/E-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved