Kementan Tegaskan Gandum Bukan Pengganti Jagung

Andhika Prasetyo
21/2/2019 20:10
Kementan Tegaskan Gandum Bukan Pengganti Jagung
(dok.mi)

KEMENTERIAN Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan membantah data yang menyebutkan bahwa impor gandum melonjak karena pemerintah membatasi impor jagunng secara besar-besaran.

Direktur Jenderal Peternakan I Ketut Diarmita mengungkapkan sebagian peternak Tanah Air memang membutuhkan gandum sebagai salah satu komponen pakan.

Baca juga: Rumah Kedua, Ketiga, dan Seterusnya bisa Dapat Subsidi Pemerintah

"Persoalannya, gandum tidak diproduksi di dalam negeri jadi kita impor," ungkap Ketut melalui keterangan resmi, Kamis (21/2).

I Ketut Diarmita mengatakan, bahwa pengaturan pemasukan bahan pakan ternak asal tumbuhan (termasuk gandum) telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 57 Tahun 2015.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Direktur Pakan, Ditjen Peternakan Kementan, total rekomendasi impor gandum pada 2015 tercatat sebesar 240.015 ton, kemudian melonjak menjadi 2.150.094 ton di 2016 dan kembali turun hingga hanya 186.363 pada 2017. Namun, untuk 2018, Ketut mengklaim pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi pemasukan gandum sebagai bahan pakan ternak

"Karena memang tidak ada perusahaan pakan ternak yang mengajukan permohonan impor gandum," ucapnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya