Pemerintah Dituntut Transfer Teknologi Industri Elektronik

Andhika Prasetyo
21/2/2019 14:00
Pemerintah Dituntut Transfer Teknologi Industri Elektronik
(Ilustrasi)

PEMERINTAH dituntut untuk dapat memfasilitasi program transfer teknologi dari korporasi-korporasi produsen alat elektronik luar negeri ke perusahaan-perusahaan Tanah Air.

Jika hal itu dilakukan, niscaya industri elektronik dalam negeri akan lebih mandiri. Produsen lokal nantinya tidak hanya mampu merakit, tetapi juga menciptakan motherboard yakni papan koneksi komponen-komponen yang merupakan inti dari barang elektronik.

Baca juga: Pengusaha Pakan Ternak Ingatkan Harga Jagung Masih Mahal

Senior Manager Bussiness Development Polytron Joegianto mengungkapkan saat ini program transfer teknologi dalam industri elektronik masih belum dilakukan. Hal itu membuat dunia usaha dalam negeri masih bergantung pada perusahaan asing selaku pembuat papan inti.

Untuk merealisasi hal itu, sebut dia, memang bukan hal yang mudah. Tetapi pemerintah semestinya telah memulai merencanakan tujuan ke arah sana, semisal dengan memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan asing.

"Karena nanti kan yang dapat keuntungan perusahaan lokal juga. Mereka jadi bisa memahami bagaimana membuat panel televisi dan sebagainya," ujar Joegianto di Jakarta, Kamis (21/2).

Untuk saat ini, walaupun sebagian komponen sudah berasal dari Tanah Air sendiri dan dirakit di Indonesia itu masih belum cukup.

"Sekarang, contohnya kalau handphone, ada electronic manfacturing services. Mereka menjalankan usaha mulai dari merakit sampai mengepak bahkan memasarkan. Tetapi, jika diminta membuat motherboard mereka pasti tidak bisa," tuturnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya