Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu turun tangan memberikan tindakan tegas terhadap pemerintah daerah yang melahirkan peraturan daerah (perda) yang tidak pro dengan investasi serta bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria dalam keterangan tertulisnya menekankan bahwa pertentangan aturan memiliki konsekuensi.
“Hal ini bisa berdampak pada ekonomi daerah tersebut. Kemendagri tentu memiliki peran karena Kemendagri adalah pemerintah pusat, yang harus mampu mengatur pemerintah daerah,” kata Riza.
Sampai saat ini, masih banyak perda yang tidak pro terhadap investasi dan bertentangan dengan peraturan di atasnya. Tak kurang, ribuan perda telah dilebur, direvisi, dan dihapuskan.
Lebih lanjut dijelaskan, pemerintah pusat memang perlu menghargai kebijakan lokal yang dimiliki setiap daerah. Namun, bukan berarti pemda terus membentuk perda baru dan menimbulkan pertentangan.
“Kadang-kadang, teman-teman di pemerintah daerah dan DPRD itu tidak mengerti. Untuk itu, selain evaluasi dan tindakan, Kemendagri juga perlu sosialisasi secara terus-menerus,” ujarnya.
Salah satu perda yang dinilai bertentangan dengan investasi ialah perda kawasan tanpa rokok (KTR) yang telah diberlakukan Pemerintah Kota Bogor. Perda itu mendapatkan penentang-an dari produsen rokok dan distributornya.
“Kita mendukung semua hal yang membuat iklim usaha atau investasi jadi sehat,” kata Riza.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert NA Endi Jaweng berpendapat Perda Kawasan tanpa Rokok di Kota Bogor tum pang-tindih dan menimbulkan ketidakpastian usaha. Perda 12/2009 Kota Bogor dinilai bertentangan secara substansif dengan PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
“Ini bukan setuju atau tidak soal KTR, tapi peraturan nasional yang ditabrak pemda membuat ketidakpastian. Itu praktik buruk otonomi dan merusakan kepercayaan,” tandasnya.
Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab utama maraknya perda bermasalah. (E-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved