Regulasi SKKNI Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

Micom
08/2/2019 18:45
Regulasi SKKNI Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
(Ist)

KETUA Umum Building Engineers Association (BEA) Mardi Utomo mengatakan pemerintah perlu menerbitkan regulasi yang mengatur Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Hal itu, menurut dia, penting mengingat belum ada sentralisasi regulasi mengenai SKKNI hingga saat ini.  

"Sekarang ini, SKKNI referensinya macam-macam. Misal K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) mengacu pada Kementerian Ketenagakerjaan. Bisa juga lintas lembaga dan ada yang diambil dari luar negeri. Jadi, belum ada sentralisasi. Karena itu, kami mendorong SKKNI ini terbit, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun sudah membuka audiensi kepada kami," kata Mardi di sela acara BEA Expo 2019, di Jakarta, Jumat (8/2).

Turut hadir pula Komisaris PT Pembangkitan Jawa Bali Defy Indiyanto Budiarto.  Mardi menerangkan, SKKNI tersebut juga penting lantaran bisa mengurangi angka kecelakaan kerja.

"Jika ada unsur K3 yang sudah disepakati, akan mengurangi risiko kecelakaan kerja," ujar dia.

Selain itu, dari sisi kompetensi akan ada kompetensi yang terukur pada setiap tenaga kerja misalnya untuk chief engineer.

"Yang juga penting, adalah dengan regulasi SKKNI, tenaga kerja kita tentunya berkompetisi dengan tenaga kerja asing lantaran ada sertifikasi bagi tenaga kerja kita," jelas Mardi.

Baca juga: Gandeng Wika dan PP, Sarinah Bangun Komplek Komersial

Dia optimistis Kementerian PUPR akan mengakomodasi aspirasi BEA karena sangat terkait pula dengan kepentingan pemerintah yang saat ini tengah menggencarkan pembangunan infrastruktur.

"Apalagi, saat ini Perpres (peraturan presidennya) sudah keluar. Kita tinggal menunggu aturan turunannya," ungkap Mardi yang pada Desember 2018 kembali terpilih menjadi Ketua Umum BEA untuk kedua kalinya pada periode 2009-2012.

BEA merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk untuk mewujudkan satu lembaga independen terutama dalam bidang pemeliharaan bangunan gedung yang profesional, amanah, transparan, dan berkelanjutan.

Anggota BEA terdiri atas director engineer, chief engineer, manager teknik, dan building manager pada bangunan gedung untuk perhotelan, mal/plaza, office building, rumah sakit, gedung pendidikan dan lain-lain yang memiliki komitmen bersama-sama membangun jejaring komunikasi dan kerja sama atas dasar kekeluargaan dan saling menghargai di antara anggotanya. Kini, EBA memiliki 700 anggota dan memiliki asosiasi di 18 provinsi.

Terkait BEA Expo 2019, Mardi mengatakan ialah upaya untuk mengenalkan kepada publik terhadap EBA sehingga banyak ditangkap oleh pemangku kepentingan terkait. Pada BEA EXPO 2019 kali ini dihadiri lebih dari 350 engineers sektor pemeliharaan bangunan gedung.

"Ke depan saya juga berharap BEA bisa mendorong unsur edukasi terutama pelatihan-pelatihan untuk supervisor ke bawah, dan selanjutnya mereka bisa disertifikasi oleh Kementerian PUPR," pungkas dia.

Komisaris PT Pembangkitan Jawa Bali Defy Indiyanto Budiarto menyambut positif eksistensi BEA melalui BEA Expo 2019.

"Ini merupakan langkah positif sehingga bisa menjadi kegiatan yang lebih dikenal lagi oleh kalangan stakeholder terkait," ujar Defy. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya