Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN PT Jakarta International Container Terminal (JICT) tidak akan memberikan toleransi kepada pekerja yang melakukan kejahatan sehingga merusak perusahaan dan mental profesional sebagai standar kerja JICT.
“Kami tak akan toleransi kejahatan yang merusak perusahaan dan mental profesional. Sebagai operator terminal peti kemas terbesar di Indonesia, tingkat kesejahteraan di JICT amat tinggi dan melebihi standar industri. Menjadi kejahatan jika ada pekerja yang merusak perusahaan, apalagi ia anggota serikat pekerja,” ujar Wakil Direktur JICT Riza Erivan melalui keterangan resminya, Kamis (7/2).
Hal itu disampaikan Riza terkait dengan nasib Dadi Maudi Yusuf, eks anggota Serikat Pekerja (SP) JICT yang gugatannya kepada perusahaan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) ditolak majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Utara, Rabu (6/2).
Dalam amar putusan sidang PHI No 221/Pdt. SusPHI.G/2018/PN.Jkt.Pst itu, majelis hakim yang diketuai Eko Sugianto dengan hakim anggota Lita Sari Seruni dan Purwanto menolak seluruh gugatan Dadi.
Setahun lalu, manajemen JICT memberi sanksi PHK kepada Dadi, senior manager HRD di JICT, karena ketahuan memanipulasi gaji. Dadi diketahui menambah gajinya dan beberapa karyawan lain tanpa persetujuan manajemen. Aksinya itu diduga dilakukan cukup lama dan baru ketahuan saat manajemen melakukan audit internal.
Atas putusan PHK terhadap Dadi itu, sejumlah pengurus SP JICT protes dan membela kecurangan Dadi. Namun, aksi itu tidak digubris manajemen JICT karena kesalahan Dadi membahayakan perusahaan.
Sebelumnya, gugatan SP JICT terkait perjanjian perpanjangan kontrak JICT antara PT Pelindo II dan Hutichison juga ditolak hakim di PN Jakarta Utara. Pasalnya, perpanjangan kontrak JICT antara Pelindo II dan Hutchison telah ditandatangani secara sah serta melalui mekanisme transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Riza juga menegaskan berbagai aksi oleh SP JICT semata untuk mencari sensasi demi kepentingan segelintir orang. Selain merugikan perusahaan, berbagai tindakan SP JICT selama ini menjadi ancaman bagi perekonomian. “Apalagi JICT telah menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan terbukti berkontribusi langsung terhadap sektor logistik di pelabuhan terbesar di Indonesia, yaitu Tanjung Priok,” pungkas Riza. (E-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved