Manajemen JICT Tekankan Profesional Pekerja

(E-3)
08/2/2019 03:15
Manajemen JICT Tekankan Profesional Pekerja
(AFP)

MANAJEMEN PT Jakarta International Container Terminal (JICT) tidak akan memberikan toleransi kepada pekerja yang melakukan kejahatan sehingga merusak perusahaan dan mental profesional sebagai standar kerja JICT.

“Kami tak akan toleransi kejahatan yang merusak perusahaan dan mental profesional. Sebagai operator terminal peti kemas terbesar di Indonesia, tingkat kese­jahteraan di JICT amat tinggi dan melebihi standar industri. Menjadi kejahatan jika ada pekerja yang merusak perusahaan, apalagi ia anggota serikat pekerja,” ujar Wakil Direktur JICT Riza Erivan melalui keterangan resminya, Kamis (7/2).

Hal itu disampaikan Riza terkait dengan nasib Dadi Maudi Yusuf, eks anggota Serikat Pekerja (SP) JICT yang gugatannya kepada perusahaan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) ditolak majelis hakim Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Utara, Rabu (6/2).
Dalam amar putusan sidang PHI No 221/Pdt. SusPHI.G/2018/PN.Jkt.Pst itu, majelis hakim yang diketuai Eko Sugianto dengan hakim anggota Lita Sari Seruni dan Purwanto menolak seluruh gu­gatan Dadi.

Setahun lalu, manajemen JICT memberi sanksi PHK kepada Dadi, senior manager HRD di JICT, karena ketahuan memanipulasi gaji. Dadi diketahui menambah gajinya dan beberapa karyawan lain tanpa per­setujuan manajemen. Aksi­nya itu diduga dilakukan cukup lama dan baru ketahuan saat manajemen melakukan audit internal.

Atas putusan PHK terhadap Dadi itu, sejumlah pengurus SP JICT protes dan membela kecurangan Dadi. Namun, aksi itu tidak di­gubris manajemen JICT karena ke­salahan Dadi membahayakan perusahaan.

Sebelumnya, gugatan SP JICT terkait perjanjian perpanjangan kontrak JICT antara PT Pelindo II dan Hutichison juga ditolak hakim di PN Jakarta Utara. Pasalnya, per­panjangan kontrak JICT antara Pelindo II dan Hutchison telah ditandatangani secara sah serta melalui mekanisme transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Riza juga menegaskan berbagai aksi oleh SP JICT semata untuk mencari sensasi demi kepentingan segelintir orang. Selain merugikan perusahaan, berbagai tindakan SP JICT selama ini men­jadi ancaman bagi perekonomian. “Apalagi JICT telah menjalankan tata ke­lo­la perusahaan yang baik dan terbuk­ti berkontribusi langsung terhadap sektor logistik di pelabuhan terbesar di Indonesia, yaitu Tanjung Priok,” pungkas Riza. (E-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya