ESDM: Realisasi Penerapan B20 Capai 92%

Nur Aivanni
07/2/2019 20:28
ESDM: Realisasi Penerapan B20 Capai 92%
(MI/Dwi Apriani )

DIRJEN Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana menyampaikan bahwa realisasi penerapan Biodiesel 20% atau B20 telah 92% per 7 Februari 2019. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan realisasi per Januari 2019 yang sebesar 89%.

"Catatan kita (realisasi penerapan B20) 92% per 7 Februari," kata Rida usai rapat koordinasi tentang B20 di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/2).

Terkait floating storage (penyimpanan terapung) di Tuban, Rida mengatakan itu akan dibahas lebih lanjut pada pekan depan. Pasalnya, daerah tersebut adalah kawasan ranjau.

"Minggu depan akan rapat koordinasi untuk lakukan survei dulu, berapa lebar yang akan disurvei, termasuk penghitungan biayanya" terang dia.

Sementara itu, Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan berharap realisasi penerapan B20 bisa capai 100% pada Februari ini. Ia mengakui bahwa penyaluran B20 beberapa waktu belakangan ini terkendala karena pergantian pemasok dan kondisi cuaca. Ia meyakini jika kondisi cuaca membaik, realisasi penerapan B20 bisa capai 100%.

Terkait floating storage, Paulus menyampaikan bahwa anggaran pembangunan tersebut rencananya akan dibiayai baik oleh Badan Usaha Bahan Bakar Nabati, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dan Pertamina. Namun, Paulus masih enggan menyampaikan berapa porsi anggaran yang akan dibebankan kepada mereka. "Belum bisa diinformasikan," katanya.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan bahwa sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan kebijakan penerapan B20 masih belum dijalankan. Hal itu karena saat ini masih masa sanggah bagi perusahaan. Namun, ia tidak tahu persis kapan masa sanggah akan berakhir. "Belum masih ada masa sanggahan," katanya.

Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan pun berharap sanksi bagi perusahaan-perusahaan yang tidak menerapkan program B20 dapat segera dijalankan. Ia mengatakan bahwa data-data sanggahan dari perusahaan-perusahaan tersebut telah disampaikan kepada ESDM. "Tinggal tunggu hasilnya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan bahwa ada sejumlah perusahaan yang dinilai tidak menjalankan kebijakan penerapan B20 secara maksimal yang telah menerima surat pemberitahuan dari Kementerian ESDM. Mereka pun diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan atas surat pemberitahuan tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya