Utang Pemerintah Aman Terkendali

Fetry Wuryasti
06/2/2019 01:45
Utang Pemerintah Aman Terkendali
(Thinkstock)

KEPALA Peneliti Kebijakan Sektor Keuangan dan Makroekonomi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM-FEUI) Febrio N Kacaribu mengungkapkan, meski meningkat, utang pemerintah masih terkendali.

Alasannya, pertama, sebagian besar utang berada dalam mata uang domestik. Pada triwulan III 2018, utang dalam mata uang asing mencapai Rp1.873 triliun, sementara utang dalam mata uang rupiah mencapai Rp2.544 triliun, atau setara dengan 58% dari total utang.

Namun, jika dibandingkan dengan 2014, porsi utang dalam mata uang asing sedikit menurun dari 43% menjadi 42%. “Walaupun rupiah terdepresiasi sekitar 20% sejak akhir 2014, proporsi utang dalam mata uang asing yang cukup stabil ini mengesankan,” ujarnya, Selasa (5/2).

Hal itu, kata Febrio, menjelaskan utang Indonesia yang dikelola dapat bertahan lebih baik terhadap fluktuasi mata uang. Selain itu, hal itu menandakan adanya disiplin yang kuat dalam memitigasi risiko nilai tukar serta mampu mengurangi kerentanan terhadap guncangan eksternal terkait dengan utang luar negeri.

Data di Kementerian Keuangan menunjukkan rasio utang dalam valuta asing terhadap total utang pemerintah terus menurun dari 2015 sebesar 44,5% ke 38,6% di 2018. “Hal ini menunjukkan risiko utang yang berasal dari nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dapat ditekan. Artinya utang Indonesia tidak terdampak apabila ada pengaruh dari luar negeri/global,” jelas Sri Mulyani melalui video yang diunggah di situs Kementerian Keuangan.

Terkait dengan kondisi itu, aspek lainnya yang dicatat LPEM-UI ialah perbandingan pemberi pinjaman antara domestik dan asing. Pemerintah Indonesia lebih bergantung pada kreditor eksternal daripada kreditor domestik. Namun, pemerintah berhasil menurunkan rasionya dari 62% pada 2017 menjadi 60% pada 2018.

Aspek ketiga yang jadi perhatikan LPEM-UI ialah berkaitan dengan rasio nilai utang terhadap PDB. Meski terlihat semakin tinggi selama lima tahun terakhir, rasio utang terhadap PDB Indonesia masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan 15 tahun yang lalu.

“Perlu dicatat bahwa sebagian besar dari tambahan utang pemerintah Indonesia digunakan untuk investasi produktif, terutama pada proyek infrastruktur, yang dapat mendorong aliran PDB di masa depan. Utang tidak digunakan untuk konsumsi, seperti pembiayaan subsidi sektor energi,” jelas Febrio.

Oleh karena itu, kata dia, peningkatan rasio utang terhadap PDB yang terjadi saat ini sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Terlihat dalam tiga tahun terakhir, meski pembiayaan proyek infrastruktur yang dikeluarkan lebih besar, pemerintah berhasil memperlambat peningkatan rasio utang dan menahan rasio tersebut berada di bawah 30%.

“Pinjaman yang dikelola dengan baik dapat menghasilkan pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan, sejalan dengan peningkatan standar hidup yang dihasilkan melalui peningkatan produktivitas dan beban utang yang terkelola. Dalam hal ini, kami melihat bahwa komposisi utang pemerintah Indonesia saat ini cukup aman,” ujar dia. (E-2)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya