Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Kadin Rosan Roeslani menyatakan salah satu faktor yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia selain starting buisines adalah faktor kepastian hukum.
Menurutnya meski saat ini pemerintah sudah berusaha memudahkan prosedur perizinan, namun faktor kepastian hukum juga menjadi salah satu pertimbangan dari para pengusaha asing untuk masuk ke Indonesia.
"Penegakan hukum memang menjadi salah satu poin yang paling lemah. Jadi starting buisines dan ketaatan kepadaa kontrak menjadi hal yang paling lemah," ujar Rosan di Kantor Kadin Jakarta, Kamis (31/1).
Oleh sebab itu dirinya memandang perlu adanya perbaikan dalam hal kepastian hukum jika ingin arus investasi ke Indonesia meningkat. Bahkan menurut Rosan dari indikator ease of doing buisines faktor enforcing the law and the contract menjadi nilai yang cukup rendah.
Dirinya membenarkan dengan ketidak pastian hukum tersebut membuat para investor berskala internasional enggan masuk ke Indonesia. Sebab menurut Rosan saat mereka ingin masuk dan melihat tingkat kepastian hukum mereka menjadi enggan masuk untuk berinvestasi.
"Karena itu jangan ada siap di pengadilan, itu yang pengusaha asing takutkan. Jadi harus transparan, mekanismenya jelas dan akuntabilitasnya juga harus jelas," tutur Rosan.
Senada dengan Rosan, Sekjen Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko juga membenarkan pandangan tersebut. Menurutnya setiap pebisnis, khusnya pebisnis internasional memang membutuhkan kepastian hukum.
"Kalau saya mau investasi aman tidak di sana, kalau saya berperkara atau punya sengketa fair atau tidak prosesnya," tutur Dadang.
Dadang menjelaskan para pengusaha menginginkan pada suatu putusan dapat diprediksi hasilnya sebagaimana perkara yang dipersoalkan. Para pengusaha tidak suka apa bila di lembaga peradilan tersbeut putusannya bisa berbeda beda dari hukum yang ada karena adanya suap sehingga tidak dapat diprediksi hasilnya.
"Hal ini sangat tidak disukai oleh pebisnis. Mereka sangat tidak suka situasi ketidakpastian sebab situasi seperti itu tidak bisa diprediksi," jelas Dadang.
Menurutnya saat ini peradilan di Indonesia secara umum belum dapat memberikan kepastian hukum sebagaimana terlihat dari indikator Corruption Perception Indeks (CPI) yang menunjukkan nilai 20 yang diberikan oleh World Justice Project. Hal tersebut bagi Dadang sangat mempengaruhi minat investor untuk berinvestasi ke Indonesia terlepas dari banyaknya kemudahan berbisnis yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.
"Meski memang ada kemudahan saat ingin berusaha, tetapi saat mereka akan mengurus izin di daerah seperti alih fungsi lahan dan lainnya mereka menemukan hambatan. Selain itu di sisi lain, meski pemodal diberikan kemudahan tetapi ketika di dalam mereka seperti terjebak," pungkas Danang. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved