Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menegaskan stabilitas sistem keuangan triwulan IV 2018 dalam kondisi normal.
"Keseluruhan aspek yang dilihat oleh KSSK menunjukkan bahwa sistem keuangan kita dalam kondisi normal dan berjalan baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, KSSK menggelar rapat berkala di Jakarta pada Senin (28/1) dari pukul 16.30 hingga pukul 23.00 WIB. Dalam rapat itu dibahas seluruh kondisi perekonomian, moneter, fiskal, pasar keuangan, serta lembaga jasa keuangan dan penjaminan simpanan.
"Kami meneliti seluruh potensi risiko yang berasal dari luar negeri seperti pelemahan kondisi perekonomian global yang disampaikan oleh berbagai pihak termasuk IMF yang menurunkan proyeksi ekonomi tahun ini," lanjut Menkeu Sri Mulyani.
Selain itu, pihaknya melihat bagaimana kebijakan-kebijakan ekonomi terutama yang dikeluarkan Amerika Serikat, baik oleh bank sentral maupun eksekutif negara itu.
"Juga perang dagang dengan Tiongkok serta pelemahan dari perekonomian Tiongkok yang semuanya akan memiliki potensi dampak kepada perekonomian dalam negeri," sambung Menkeu.
Ke depannya, masih kata Sri Mulyani, Kementerian Keuangan bersama-sama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan akan terus berkoordinasi untuk menjaga ekonomi nasional dan stabilitas sektor keuangan dengan menggunakan kebijakan masing-masing.
"Ini adalah komitmen kita bersama untuk terus menjaga perekonomian Indonesia dan stabilitas sektor keuangan sehingga kita mampu terus mendukung pencapaian pembangunan, pertumbuhan kesempatan kerja, dan pengurangan kemiskinan," pungkasnya.
Bauran kebijakan
Dalam kesempatan yang sama, BI menyatakan, dalam konteks menjaga stabilitas sistem keuangan, mereka terus mengoptimalkan bauran kebijakan baik di sisi moneter maupun makroprudensial. Kebijakan secara preemptive dan forward looking terus dilakukan BI untuk menjaga stabilitas, baik inflasi maupun nilai tukar sesuai fundamennya.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dalam paparan KSSK, pada triwulan IV 2018, BI menaikkan suku bunga acuan BI 7-day reverse repo rate sebesar 25 bps menjadi level 6% pada November 2018.
Penaikan itu, kata Perry, telah memperhitungkan kemungkinan penaikan suku bunga Bank Sentral AS atau Fed rate yang sebelumnya diestimasi sebesar tiga kali penaikan pada 2019, yang kemudian menjadi paling banyak hanya dua kali penaikan.
"Kenaikan ini konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan (CAD) ke batas aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik. Kami juga menempuh strategi operasi moneter untuk kecukupan likuiditas di pasar rupiah dan pasar valas," jelas Perry.
Berbagai upaya memenuhi kecukupan likuiditas di antaranya BI memberlakukan instrumen valas domestik nondeliverable forward sejak 1 November 2018, menaikkan porsi giro wajib minimum rata-rata perbankan menjadi 3%, dan merelaksasi ketentuan giro wajib minimum sekunder dari 2% menjadi 4%.
Di makroprudensial, BI menetapkan rasio counter cyclical capital buffer sebesar 0%.
"BI akan tetap mempertahankan bauran kebijakan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," kata Perry. (Try/X-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved