Bank Indonesia akan Tetap Pertahankan Bauran Kebijakan

Fetry Wuryasti
29/1/2019 11:40
Bank Indonesia akan Tetap Pertahankan Bauran Kebijakan
(MI/PANCA SYURKANI)

DALAM konteks menjaga stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia (BI) terus mengoptimalkan bauran kebijakan baik di sisi moneter maupun makronprudensial. 

Kebijakan secara pre-emptive dan forward looking terus dilakukan untuk menjaga stabilitas,baik inflasi maupun nilai tukar sesuai fundamentalnya.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan dalam paparan komite stabilitas sistem keuangan, pada triwulan IV 2018, BI menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi level 6% pada November 2018 lalu. 

Kenaikan ini telah memperhitungkan kemungkinan kenaikan suku bunga AS atau Fed Rate yang sebelumnya diestimasi sebesar tiga kali kenaikan di 2019, yang kemudian menjadi paling banyak hanya dua kali kenaikan.

"Kenaikan ini konsisten dengan upaya menurunkan defisit transaksi berjalan (CAD) ke batas aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik. Kami juga menempuh strategi operasi moneter untuk kecukupan likuiditas di pasar rupiah dan pasar valas," jelas Perry di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1).

Baca juga: KSKK Tegaskan Sistem Keuangan Indonesia dalam Kondisi Normal

Berbagai upaya memenuhi kecukupan likuiditas antara lain dengan Bank Indonesia memberlakukan instrumen valas domestik non deliverable forward sejak 1 November 2018,menaikkan porsi giro wajib minimum (GWM) rata-rata perbankan menjadi 3%, merelaksasi ketentuan GWM sekunder dari 2% ke 4%. Di makroprudensial, BI menetapkan rasio counter cyclical capital buffer sebesar 0%.

"BI akan tetap mempertahankan bauran kebijakan untuk memastikan terjaganya stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan," katanya.

Untuk meningkatkan ketahanan eksternal, BI memperkuat kerja sama moneter dan keuangan dengan otoritas dari berbagai negara. 

Dengan Otoritas Keuangan Singapura, BI telah menandatangani keuangan bilateral senilai US$10 miliar dalam bentuk swap bilateral dalam mata uang lokal, dan repo bilateral dengan mata uang asing.

Dengan Bank Sentral Tiongkok, BI memperbaharui dan memperbesar perjanjian swap bilateral dengan mata uang lokal (BCSA), serta menyepakati penambahan nilai dari US$ 15 miliar menjadi US$30 miliar. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya