Pengadaan Tanah yang Mudah, Kunci Pembangunan Infrastruktur

Andhika Prasetyo
28/1/2019 14:00
Pengadaan Tanah yang Mudah, Kunci Pembangunan Infrastruktur
(Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil -- MI/PIUS ERLANGGA)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengungkapkan, dulu, program pengadaan tanah menjadi penyebab utama lambannya pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Bisa dibayangkan, kontrak pembangunan Tol Trans Jawa sedianya telah diteken pada 2003. Namun, selama satu dekade, progresnya tidak signifikan lantaran sulitnya membebaskan lahan masyarakat yang menjadi lokasi pengembangan jalan.

"Saya kan juga pernah terlibat dalam kabinet di Presiden SBY. Dulu, tiap bulan, ada laporan kemajuan pembebasan. Tapi tidak signifikan. Maka dari itu Tol Cikampek-Palimanan saja baru selesai 2014," ujar Sofyan di kantornya, Jakarta, Senin (28/1).

Namun, sekarang, lanjutnya, kondisi telah berubah. Proses pembebasan tanah sudah lebih mudah. Pembangunan jalan tol lebih cepat.

"Sekarang dari Anyer sampai Pasuruan sudah tersambung. Bahkan ditargetkan tahun ini sudah menyeluruh sampai Banyuwangi. Begitu pun dengan Trans Sumatera yang terus dikebut pembangunannya," tutur Sofyan.

Baca juga: Infrastruktur Tumbuhkan Peradaban Manusia

Ia mengatakan, pada akhir Desember lalu, jalur dari Bakauheni sampai Terbanggi Besar di Lampung, sudah bisa dilalui. Direncanakan, pada April mendatang, jalur tersebut akan tersambung lagi ke arah utara yakni hingga Palembang.

"Pekanbaru-Dumai, Binjai-Medan, Medan-Banda Aceh, insya Allah akan menyusul. Sekarang sedang diselesikan lembebasan lahannya," sambung Mantan Menteri BUMN di era pemerintahan SBY itu.

Percepatan pengadaan tanah tentunya tidak hanya ditujukan bagi pembangunan jalan tol, melainkan juga proyek-proyek strategis nasional lainnya seperti di bidang transportasi kelistrikan dan lain sebagainya.

"Salah satu cara untuk mempercepat semua itu adalah dengan membuat tim yang anggotanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah BPN Provinsi. Mereka telah berhasil melaksanakan proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, kemudian mereka memberikan Bantuan Kendali Operasi (BKO) kepada ASN Kanwil BPN Provinsi lain yang saat ini sedang melaksanakan proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Dengan begitu proses pengadaan tanah dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya